Panit III Binmas Polsek Padangan Sosialisasi Larangan Jebakan Tikus Menggunakan Aliran Listrik

Selasa 03-09-2024,10:15 WIB
Reporter : Sutopo
Editor : Fatkhul Aziz

BOJONEGORO, MEMORANDUM.CO.ID - Sebagai Upaya menyadarkan masyarakat akan bahaya penggunaan aliran listrik sebagai jebakan tikus di persawahan, Polsek Padangan jajaran Polres Bojonegoro melalui Panit III Binmas Ipda Moch Arsam Halik didampingi Bhabjnkamtibmas dan Babinsa Desa Sidorejo melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada warga masyarakat bertempat di Balai Desa Sidorejo Kecamatan Padangan Kabupaten Bojonegoro.

Panit III Binmas Polsek Padangan Ipda Moch Arsam Halik menyampaikan sosialisasi dan himbauan ini bertujuan untuk mengedukasi petani tentang risiko fatal penggunaan jebakan tikus bealiran listrik dan mengajak mereka mencari solusi alternatif yang lebih aman untuk mengendalikan hama tikus.

“Kami berharap masyarakat petani dapat memahami dan mematuhi himbauan ini demi keselamatan bersama.” ujar Ipda Halik .

BACA JUGA:Panit Binmas Polsek Padangan Berikan Sosialisasi Larangan Penggunaan Jebakan Tikus Beraliran Listrik

Sementara itu , Kapolsek Padangan Kompol Hufron Nurrochim. SH. MM mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi oleh unit Binmas ini dilakukan mengingat banyaknya kejadian petani meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik jebakan itu dan sebagai upaya pencegahan terhadap kejadian tersebut.

“Kami memberikan kesadaran kepada para petani agar tidak lagi menggunakan jebakan tikus dengan aliran listrik. Disamping bisa membahayakan diri sendiri juga bisa menghilangkan nyawa orang lain,” kata Kapolsek.

"Penggunaan aliran listrik ilegal untuk jebakan tikus bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam nyawa manusia ." tegas Kapolsek .

BACA JUGA:Polsek Padangan Pasang Spanduk Imbauan Larangan Penggunaan Sepeda Listrik di Jalan Raya

Di samping sosialisasi Polsek Padangan juga melakukan pemasangan banner dan berikan himbauan langsung kepada masyarakat , diharapkan masyarakat petani semakin sadar akan bahaya yang ditimbulkan oleh aliran listrik ilegal untuk jebakan tikus dan tidak lagi menggunakannya.

Kategori :