Sidoarjo, Memorandum.co.id - Antisipasi penyebaran coronavirus disease 2019 (Covid-19), Polsek Jabon beserta jajarannya membubarkan tempat tongkrongan sekelompok pemuda di sepanjang jalan raya exit tol lama Desa Dukuhsari. Hasilnya, beberapa motor tidak sesuai standar, protolan, knalpot brong, tidak dilengkapi STNK dan SIM diamankan polisi. Motor yang dikendarai sejumlah pemuda tersebut digelandang ke mapolsek. Kapolsek Jabon AKP Sumono menegaskan, pihaknya bersama anggota secara rutin melakukan patroli dan penyisiran pada tempat-tempat keramaian. Tempat karaoke dan warung kopi di utara maupun selatan Kali Porong disisir polisi. "Tempat tongkrongan anak muda, yang menjadi area favorit mereka seperti di jalan raya exit tol lama terus kami tertibkan. Jika mereka diimbau untuk membubarkan diri tetap tidak dihiraukan dan bandel, maka kami tidak segan segan, memberikan sanksi tegas. Motor yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan, atau yang tidak standar kami amankan, " kata Sumono "Tempat tongkrongan di exit tol lama ini kerap menjadi berkumpulnya muda-muda sore hari. Kami terus lakukan penertiban dan pembubaran " tambah Sumono. Penertiban dan pembubaran ini, terang Sumono, bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Dan diimbau masyarakat, khususnya muda-mudi, untuk mematuhi imbauan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dan maklumat Kapolri. Sementara itu, Sekretaris Desa Dukuhsari Ahmad Fauzi mendukung langkah yang dilakukan oleh pihak polsek Jabon dalam upaya pencegahan Covid-19. Sebab menurutnya, daerah exit tol sejak dulu sampai sekarang banyak digunakan anak remaja nongkrong. Sehingga hal tersebut rentan sekali penularan Covid-19 jika tidak segera disterilkan. "Memang lokasi di sana ramai sekali anak nongkrong, kadang juga sering dibuat balapan," kata Fauzi. Fauzi juga menyebut, bahwa pihak Pemdes Dukuhsari juga sering memberikan imbauan agar tidak melakun kumpul-kumpul di lokasi tersebut. Namun imbauan tersebut tidak digubris oleh para remaja, yang kebanyakan berasal dari luar desa. "Kebanyak yang nongkrong bukan anak sini, jadi langka pihak polisi ini sudah tepat," ujarnya. (wa/bwo/jok/fer/gus)
Polsek Jabon Bubarkan Pemuda Nongkrong
Rabu 08-04-2020,07:10 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 08-06-2026,07:43 WIB
Teror Pinjol, Akademisi Unesa Soroti Ancaman Kebocoran Data dan Lemahnya Pengawasan
Minggu 07-06-2026,20:01 WIB
Buka Gebyar PAUD 2026, Bunda PAUD Lumajang Tekankan Pentingnya Kolaborasi
Minggu 07-06-2026,19:42 WIB
Bulog Jatim Klaim Harga Pangan Tetap Terkendali, Pasokan Beras dan MinyaKita Stabil
Senin 08-06-2026,14:45 WIB
MBG Dihentikan Tiba-tiba, Satgas MBG Tulungagung Sebut 18 SPPG Disuspend
Minggu 07-06-2026,19:03 WIB
Pengakuan Joki Pinjol di Surabaya, Lunasi Utang Legal Pakai Dana Pinjol Ilegal Lalu Galbay
Terkini
Senin 08-06-2026,18:58 WIB
Polsek Sukomanunggal Edukasi Bahaya Gadget kepada Siswa SDN II Sonokwijenan
Senin 08-06-2026,18:50 WIB
Pemkab Jember Serahkan 48 Armada Operasional KDKMP untuk Perkuat Penyerapan Gabah Petani
Senin 08-06-2026,18:44 WIB
DPRD Surabaya Targetkan Perda Disabilitas Rampung Periode 2024–2029, Demi Payung Hukum yang Komprehensif
Senin 08-06-2026,18:38 WIB
Dandim 0821 Lumajang Hadiri Launching SPPG Yonif 527/BY
Senin 08-06-2026,18:28 WIB