MALANG, MEMORANDUM.CO.ID - Kebakaran melanda rumah di Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, Kamis 29 Agustus 2024 sekitar pukul 06.50 WIB. Kebakaran terjadi di rumah milik Juri (52), di Jalan Nanas, RT 02/RW 04, Desa Talangsuko. Rumah berukuran 7x15 meter tersebut dilalap si jago merah diduga akibat korsleting pada kabel perpanjangan.
BACA JUGA:Sehari, 2 Kebakaran di Malang Akibat Kelalaian Manusia
Sigit Yuniarto, Kabid PMK Satpol PP Kabupaten Malang, menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan kebakaran sekitar pukul 07.06 WIB.
BACA JUGA:Semalam Terjadi Dua Kebakaran di Wilayah Kabupaten Malang
"Dugaan sementara sumber api berasal dari korsleting pada kabel perpanjangan," ungkap Sigit, Kamis 29 Agustus 2024.
Tim Pemadam Kebakaran (PMK) yang dipimpin Krisnanto segera dikerahkan ke lokasi kejadian dengan tiga unit mobil pemadam. Petugas langsung berupaya memadamkan api begitu tiba di lokasi dan berhasil mengendalikan kebakaran sekitar pukul 09.20 WIB.
BACA JUGA:Kebakaran di Kabupaten Malang Meningkat
Proses pendinginan juga dilakukan untuk memastikan tidak ada sisa api yang dapat memicu kebakaran kembali.
BACA JUGA:Setengah Hari, Tiga Kebakaran di Kabupaten Malang
"Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini," tambah Sigit. Namun, kerugian material diperkirakan mencapai Rp 150 juta karena seluruh rumah beserta isinya hangus terbakar, hanya menyisakan tembok yang masih berdiri.
BACA JUGA:2 Kebakaran Landa Kabupaten Malang
Dalam penanganan kebakaran ini, PMK juga dibantu oleh satu unit dan satu personil dari Redkar serta Pindad. (kid)