PASURUAN, MEMORANDUM.CO.ID - Tragedi memilukan terjadi di perlintasan kereta api (KA). Kali ini, kakek berusia 52 tahun menjadi korban setelah tertabrak KA inspeksi di Kelurahan Bandongan, Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan, Kamis 29 Agustus 2024.
Korban yang diketahui bernama Yoni Heru Sertyawan adalah warga Perumahan Puri Candi, Kelurahan Purutrejo, Kecamatan Purworejo. Ia mengalami luka parah di bagian kepala dan kaki. Warga sekitar yang melihat kejadian langsung melarikan korban ke rumah sakit terdekat. Namun sayang, nyawa korban tidak terselamatkan.
BACA JUGA:Anggota Ombudsman RI Apresiasi Konsep Rumah Budaya dan Kemanusiaan di Rutan Trenggalek
Berdasarkan keterangan saksi, Wahyudi (23), penjaga perlintasan KA, kecelakaan ini diduga terjadi akibat kelalaian korban. Yoni yang saat itu mengendarai motor N 2598 VV mencoba menerobos palang pintu yang ditutup.
BACA JUGA:Calon Bupati dan Wakil Bupati Petahana Hanya Diusung 1 Parpol PDI Perjuangan
“Saat palang pintu mau ditutup, dia memaksa masuk. Mungkin karena tidak melihat kereta yang akan lewat, akhirnya tertabrak,” ujar Wahyudi, Kamis 29 Agustus 2024.
BACA JUGA:Webinar Series II, Solusi Pengembangan Karir ASN Kemenkumham
Kecelakaan ini pun menarik perhatian pihak kepolisian. Kapolsek Bugul Kidul Kompol Masykur mengungkapkan, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap penyebab pasti kejadian ini. Namun, dugaan awal mengarah pada kelalaian penjaga perlintasan.
“Kami masih mendalami kasus ini. Dugaan awal ada kelalaian dari penjaga perlintasan,” tegas Masykur.
BACA JUGA:Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan Tiga Terduga Pengedar Sabu Kupang Krajan
Pihak kepolisian juga telah mengamankan barang bukti berupa motor korban. Kapolsek juga meminta keterangan dari sejumlah saksi. Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk selalu berhati-hati saat melintas di perlintasan kereta api dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada. (hm/mh)