MOJOKERTO, MEMORANDUM.CO.ID - Warga Desa Candiwatu, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto berhasil menggagalkan aksi pelaku spesialis jambret. Ia adalah Regensiswanang (29) warga Dusun Warubinatur, Desa Kuripansari, Kec.Pacet, Kab.Mojokerto, pelaku dihakimi warga saat kepergok jambret kalung milik Marti (68) warga Dusun Candiharjo, Desa Candiwatu, Kec.Pacet pada Selasa 27 Agustus 2024 sekitar pukul 07.05.
Aksi jambret terjadi saat korban menyapu halaman di depan rumah, ia di datangi orang yang tidak di kenal berpura pura menanyakan pemilik dump truk sebelah rumah korban Sindi dan Karmo padahal mereka tidak saling kenal, tetapi korban belum sempat menjawab pelaku langsung menarik kalung beserta lionting korban dengan berat kalung 5 gram beserta lionting 2 gram.
BACA JUGA:Korban Jambret di Jalan Undaan Kulon Sebut Pelaku Pakai Kemeja Kotak-kotak Merah dan Topi
Dengan spontan , korban langsung minta pertolongan warga di saat pelaku tancap gas ke arah barat dengan mengendarai motor Mega Pro S- 3887-RQ , korban yang sigap langsung menghadang pelaku yang berusaha putar haluan, tetapi warga Hendrik Dianto beserta Agus Sudarmaji dari arah yang berlawan juga siaga menghadang pelaku dan berhasil menangkap pelaku .
Warga yang geram sempat menghakiminya hingga pelaku mengalami luka bonyok di bawa mata sebelah kanan. Dan warga segera menghubungi Polsek Pacet untuk mengamankan pelaku.
BACA JUGA:Jemput Anak Sekolah, Ibu di Surabaya Jadi Korban Jambret
Korban saat di konfirmasi wartawan koran ini di rumahnya menuturkan dengan lugunya" enak enak nyapu dadak kalung di jambret mas" kata korban dengan lugu.
Kapolsek Pacet AKP Agus Setiawan membenarkan adanya kejadian itu dan barang bukti yang kita sita berupa satu motor pelaku dan kalung serta lionting korban, atas kejadian ini pelaku menlanggar pasal 365 KUHP" jelasnya.(no)