SUMENEP, MEMORANDUM.CO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep menyoroti banyak paket proyek pembangunan yang bersumber dari APBD Sumenep 2024 belum dikerjakan, padahal saat ini sudah memasuki triwulan ketiga.
Ketua Komisi III DPRD Sumenep Dulsiam menegaskan, proyek yang hingga saat ini belum dikerjakan bakal berpotensi lewat deadline.
BACA JUGA:Serapan Anggaran Rendah, DPRD Sumenep Panggil OPD
BACA JUGA:Dapat Suntikan Rp 18 M, Pembangunan Gedung DPRD Bangkalan Ditarget Rampung Tahun ini
Untuk itu, pihaknya meminta OPD terkait melakukan evaluasi apa penyebab keterlambatannya, agar selanjutnya tidak lambat dalam pengajuan lelang.
"Semestinya semua proyek pada April lalu sudah dapat dikerjakan, apalagi sampai saat ini harusnya sudah tuntas karena telah memasuki masa APBD perubahan 2024. Kalau sekarang belum dilelang maka pekerjaan berpotensi lambat," katanya.
BACA JUGA:BPN Pamekasan Rakor Monitoring Evaluasi Pembangunan Gedung Arsip
BACA JUGA:Komisi III Pantau Progres Pembangunan Gedung Baru DPRD Sumenep
Apalagi menurut Dulsiam, ada beberapa paket proyek yang anggarannya miliaran, salah satunya pembangunan jembatan di Kecamatan Arjasa Pulau Kangean.
"Proyek dengan anggaran besar harusnya menjadi prioritas untuk dikerjakan lebih awal agar pekerjaannya tidak asal jadi untuk mengejar deadline. Semua proyek harus memperhatikan kualitas karena akan dinikmati masyarakat," tegas Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.
BACA JUGA:Legislatif Awasi Proyek Dermaga Rp 60 Miliar
BACA JUGA:Proyek Saluran Air Mangkrak 10 Tahun
Adapun contoh beberapa paket proyek yang belum selesai, yakni pembangunan jembatan Dusun Batuguluk Desa Bilis-Bilis, Kecamatan Arjasa senilai Rp 2.630.847.013. Lalu, rehabilitasi dan normalisasi Embung Montorna Pasongsongan Rp 458.707.500. Selain itu, rehabilitasi saluran irigasi air tanah Jambu 1 Sumenep Rp 465.576.668.
Paket proyek tersebut lambat ditender dengan beragam alasan. Ada yang pengajuannya lambat, kemudian ada juga yang dilakukan retender lantaran tidak ada peserta yang lulus evaluasi penawaran. (aan)