SURABAYA - Petugas gabungan Kecamatan Sawahan, kembali melaksanakan operasi yustisi dibeberapa tempat. Dalam gelaran tersebut, jajaran tiga pilar ini menyasar sejumlah rumah kos dan rumah kontrakan yang berada di Jalan Kupang Krajan dan Jalan Petemon, Kamis (21/2). Dalam operasi itu, di salah satu rumah kos yang di razia, petugas mendapati sepasang muda-mudi yang berada di salah satu kamar kos, tanpa bisa menunjukkan surat nikah. Selain itu, petugas juga mendata delapan orang yang tidak ber-KTP Surabaya. Kapolsek Sawahan Kompol Dwi Eko Budi melalui Kanitbinmas Ipda Noorman mengatakan, yustisi tersebut merupakan bagian dari pencegahan terhadap penyakit masyarakat. Selain itu untuk memantau penduduk non permanen sekaligus pencegahan aksi pendatang pelaku kriminalitas. “Ini adalah bentuk langkah preventif kami jajaran tiga pilar untuk setidaknya mengurangi penyakit sosial di masyarakat,” ujar Noorman.(haj/tyo)
Tekan Kriminalitas, Ini yang Dilakukan Tiga Pilar Sawahan
Kamis 21-02-2019,14:27 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 05-10-2024,11:46 WIB
Dukungan Tulus Kompencam di Pilkada 2024 untuk Masa Depan Jember yang Lebih Baik
Sabtu 05-10-2024,12:01 WIB
Paslon Bambang-Bayu Sapa Warga Balapan Kota Blitar, Sampaikan Program Unggulan Ini
Sabtu 05-10-2024,12:27 WIB
Polres Tulungagung Ajak 14 Perwakilan Media Ikuti Sarasehan Bareng Polda Jatim
Sabtu 05-10-2024,14:39 WIB
Mari Intip Hobi Pemain Utama Drama Gyeongsong Creature Season 2, Apa Saja?
Sabtu 05-10-2024,22:59 WIB
5 Kegiatan Ini Bisa Tingkatkan Literasi, Bahkan Bisa Jadi Hobi Loh!
Terkini
Minggu 06-10-2024,07:49 WIB
Menguak Fenomena Cowok Sigma: Antara Kemandirian dan Toxic Masculinity
Minggu 06-10-2024,07:40 WIB
Perkuat Sinergitas, Polsek Padangan Beri Kejutan Koramil 0813/11 di HUT TNI ke-79
Minggu 06-10-2024,06:59 WIB
Mengenal Lebih Dekat Gunung Triple S di Jawa Tengah : Sindoro, Sumbing, Slamet
Minggu 06-10-2024,06:49 WIB
Kesuksesan Versi Gen Z: Antara Harta, Kebahagiaan, dan Tekanan Sosial Media
Minggu 06-10-2024,06:01 WIB