MALANG, MEMORANDUM.CO.ID - Aksi unjuk rasa yang mayoritas adalah mahasiswa di depan gedung DPRD Kota Malang, Jumat 23 Agustus 2024, menegangkan. Peserta unjuk rasa dengan tujuan mengawal Putusan MK ini, sempat ricuh dengan para petugas.
Para demonstran, menyuarakan tuntutan agar Presiden Joko Widodo DPR membatalkan rencana revisi undang-undang Pilkada.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Mahasiswa Kawal Putusan MK, Penuhi Depan Gedung DPRD Jatim
Menuntut DPR RI, tidak melakukan Constitutional Disobedient (ketidaktaatan) terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 70/PUU-XXII/2024.
Mendesak KPU RI, tunduk dan patuh terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024 & Nomor 70/PUU-XXII/2024.
"Kami mendesak setiap Fraksi di DPR RI khususnya DPRD di Malang Raya, untuk turut menolak Perancangan UUD Pilkada 2024," kata salah satu orator.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Ketua DPRD Jatim Temui Massa Mahasiswa Kawal Keputusan MK
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Kawal Putusan MK, Ribuan Mahasiswa Geruduk Gedung DPRD Jatim
Para demonstran beraksi sejak pukul 14.30 WIB sempat ditemui oleh Ketua DPRD Kota Malang Made Riandiana Kartika. Para pengunjuk rasa, menolak audiensi. Tapi ingin masuk ke dalam gedung DPRD Kota Malang.
"Tidak. Kami tidak ingin audiensi. Kami ingin menduduki gedung DPRD Kota Malang," lanjut sang orator.
BACA JUGA:Putusan MK Robohkan Kartel Politik di Pilkada, Pengamat Politik: Demokrasi Makin Sehat
Setelah menolak audiensi, massa berusaha merangsek ke dalam Gedung DPRD. Polisi yang berjaga berusaha menghadang. Sempat terjadi kericuhan antara demonstran dan polisi. (edr)