Wakajagung Meninggal Kecelakaan di Tol Jagorawi

Sabtu 04-04-2020,18:47 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Jakarta, memorandum.co.id - Korps Adhyaksa berduka. Wakil Jaksa Agung (Wakajagung), Arminsyah meninggal dalam kecelakaan KM 13 tol Jagorawi, Sabtu (4/4/2020). Mobil Nissan GT-R yang ditumpangi mantan Kajati Jatim ini terbakar setelah menabrak pembatas tengah. "Identitas pengemudi atas nama Dr Arminsyah, SH, MSi, Wakil Jaksa Agung," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam keterangan kepada wartawan. Lanjut Yusri, jenazah Arminsyah dievakuasi ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Selain Arminsyah, di dalam mobil tersebut terdapat penumpang. Hanya, belum diketahui siapa penumpang tersebut. Penumpang dievakuasi ke RS Bina Husada. "Satu penumpang dilarikan ke RS Bina Husada," pungkas Yusri. Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Hari Setiyono dalam siaran pers menyatakan, saat ini jenazah disemayamkan di rumah duka Perumahan Tanjung Mas Raya. "Almarhum akan dikebumikan pada Minggu (5/4) di TPU Pendongkelan, Cengkareng Jakarta Barat," ujar Hari Setiyono. Seperti diketahui, kecelakaan terjadi sekitar pukul 14.40 di KM 13 tol Jagorawi. Mobil Nissan GT-R putih terbakar di lajur 4. (*/fer)

Tags :
Kategori :

Terkait