SURABAYA - Penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim menambah masa penahanan tersangka prostitusi online, yang melibatkan Vanesa Angel, Rabu (20/2). Hal tersebut dilakukan karena masa tahanan selama 20 hari terhitung sejak 30 Januari 2019 telah habis. Hal tersebut diungkapkan Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Harissandi. Dia mengatakan, bila penandatanganan perpanjangan masa tahanan dilakukan bersama tim kuasa hukum Vanesa. "Iya kami perpanjang terhitung sejak Selasa (19/2)," singkat Harisandi. Harisandi menyebut, sejak dilakukan penahanan, Vanesa kerap dikunjungi pihak keluarga dan manajemen, mulai tante, manajer, hingga asistennya. Bahkan, kunjungan tersebut menurut Harisandi dibilang rutin. "Informasi yang saya dapat sih begitu, tapi lebih jelasnya ke tahanan dan barang bukti (Tahti, red) saja," lanjut dia. Informasi dihimpun, Vanessa Angel yang mendengar mendapat tambahan masa tahanan, kini terlihat lebih rajin beribadah dan lebih menerima daripada sebelumnya. Hal tersebut tidak ditampik oleh Harisandi." Iya benar, ia (Vanessa, red) rajin ibadah dan terlihat lebih sehat," tandas dia. Diberitakan sebelumnya, Vanesa Angel ditetapkan tersangka kasus prostitusi online yang melibatkan artis. Penahanan Vanessa diumumkan Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Frans Barung Mangera terhitung sejak 30 Januari 2019. Atas kasus tersebut, wanita yang dikenal sebagai artis FTV itu dijerat dengan pasal 27 ayat 1 UU ITE, dengan ancaman hukuman pidana maksimal 6 tahun. (fdn/nov)
Masa Penahanan Vanessa Angel Ditambah
Kamis 21-02-2019,09:29 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 25-11-2024,12:59 WIB
Mantan Kades Kedawung Kulon Terseret Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa
Senin 25-11-2024,21:52 WIB
Alfan Sueb dan Mikael Alfredo Tata Dipanggil Timnas, Paul Munster Sudah Siapkan Pemain Pengganti
Senin 25-11-2024,21:14 WIB
Di depan Hakim, Gus Muhdlor Bantah Semua Tuduhan Soal Pemotongan Dana Insentif Pegawai BPPD
Senin 25-11-2024,15:48 WIB
Dua Truk Melaju Kencang Adu Banteng di Kota Probolinggo
Senin 25-11-2024,14:47 WIB
Resahkan Warga Lidah Kulon, Satu Remaja Diduga Gangster Diciduk
Terkini
Selasa 26-11-2024,11:37 WIB
KPU Musnahkan 1.736 Surat Suara Pilgub Serta Pilbup
Selasa 26-11-2024,11:33 WIB
Kapolres Jember Doa Bersama Anak Yatim, Berharap Pilkada Berjalan Damai
Selasa 26-11-2024,10:39 WIB
PWNU Jatim Apresiasi Komitmen Kementerian ATR/BPN dalam Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf
Selasa 26-11-2024,10:35 WIB
Polres Jember Jemput Paksa Kades Tanggul Wetan, Diduga Korupsi Dana Kas Desa
Selasa 26-11-2024,09:18 WIB