SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengembangan dugaan korupsi dana hibah di Jatim dengan menggeledah ruangan Biro Kesra Setdaprov Jatim, direaksi oleh Pj Gubernur Adhy Karyono.
BACA JUGA:Profil dan Harta Kekayaan Pj Sekdaprov Jatim Bobby Soemiarsono
Puluhan wartawan yang sudah menyanggong Adhy di Gedung Negara Grahadi, Jumat 16 Agustus 2024 petang akhirnya berhasil mengorek keterangan pejabat asal Jawa Barat itu.
Adhy menyebut, dalam penggeledahan terkait dugaan perkara pengurusan dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) APBD Jatim, pemprov Jatim secara tegas menyatakan sangat kooperatif serta menghargai langkah-langkah lembaga antirasuah itu.
Pj Gubernur Adhy Karyono menyampaikan bahwa Pemprov Jatim bersikap kooperatif dengan kegiatan KPK tersebut dan taat dengan proses hukum yang berjalan.
BACA JUGA:Penggeledahan Gedung Setdaprov Jatim Tuntas, KPK Bawa 1 Koper Merah
"Kita ikuti saja proses hukum itu. Itu kan bagian dari mencari data," ujarnya usai
Upacara Pengukuhan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Provinsi Jatim, 2024 di Gedung Negara Grahadi.
"Kita sudah (meminta) Pak Sekda dan kepala bironya (Kesra) untuk membantu semua data dan informasi yang dibutuhkan mereka untuk kelancaran penyidikan dan seterusnya," ungkap Adhy.
BACA JUGA:KPK Kembali Lakukan Penggeledahan di Gedung Pemprov Jatim Terkait Kasus Dana Hibah
Dalam penggeledahan yang berlangsung sekitar 8 jam tersebut, KPK diketahui keluar dari Ruang Biro Kesra membawa satu koper warna merah sekitar pukul 16.05 WIB. Selanjutnya dengan mengendarai tiga minibus warna gelap para petugas meninggalkan lingkungan Kantor Gubernur Jatim. (yok)