Surabaya, Memorandum.co.id - Usia uzur tidak menghilangkan kelakuan bejat Rianto. Kakek berusia 60 tahun itu tega mencabuli bocah yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD). Alhasil, tersangka harus merasakan dinginnya tinggal di dalam bui di masa tuanya. Ps Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Harun menjelaskan, pelaku merupakan tetanggannya sendiri. Sehari-hari, Mawar (nama samaran) kerap bermain di sekitar tempat kos tersangka. "Hal itu yang dimanfaatkan tersangka," kata Harun, Jumat (3/4/2020). Harun memaparkan, aksi pencabulan itu dilakukan di tempat kos. Mawar dipanggil ketika bermain sendirian. “Dalihnya mau diberi jajan. Lantaran masih polos, korban pun menurut," lanjut Harun. Bukannya diberi jajan seperti yang sudah dijanjikan, korban justru diminta duduk di pangkuan tersangka dan mencabulinya. Dia terus melakukannya meski korban sempat teriak kesakitan. “Baru berhenti setelah puas,” tandas Harun. Rianto punya trik tersendiri agar aksi bejatnya tidak terbongkar. Dia memberi korban uang Rp 20 ribu agar tidak menceritakan perbuatannya. Tersangka yang merasa aksinya aman terus ketagihan. Dia mengulangi perbuatannya sampai enam kali. “Awalnya korban memang tidak cerita karena takut kepada tersangka. Sejak Juni tahun lalu dilakukan tersangka,” ujar Harun. Sementara itu, Rianto mengaku selama ini tinggal sendirian di Wonocolo. Dia adalah pendatang. Istrinya sudah meninggal. Di sisi lain, anaknya sudah dewasa. Dia tinggal dengan keluarganya di Sidoarjo. “Aslinya dari Sidoarjo,” aku tersangka. (fdn/day)
Kakek Bejat Cabuli Bocah SD
Jumat 03-04-2020,20:10 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 01-07-2026,15:03 WIB
Disinggung Soal Penggeledahan Dua OPD oleh Kejari, Plt Bupati Tulungagung Dukung Proses Hukum
Rabu 01-07-2026,21:56 WIB
Quest Hotel Darmo Surabaya Hadirkan Japanese Street Food Lewat Program 60 Seconds to Tokyo
Rabu 01-07-2026,14:48 WIB
Dukung Program MBG dan Astacita, Kapolres Beri Penghargaan Mitra SPPG 3 Polres Madiun
Rabu 01-07-2026,21:53 WIB
Pasar Mimbaan Baru Situbondo Direstorasi, Dilengkapi Taman Hiburan hingga Gedung MPP
Terkini
Kamis 02-07-2026,10:00 WIB
KMN Entok Hilang Kontak di Kangean, Satpolairud Lamongan Gencar Cari 20 ABK
Kamis 02-07-2026,09:44 WIB
Air Mata Nenek Elina di Balik Puing Rumahnya yang Runtuh: Kerugian Rp5 Miliar Dibayar 3 Tahun Penjara
Kamis 02-07-2026,09:37 WIB
Brace Harry Kane Selamatkan Inggris, Tantang Meksiko di Babak 16 Besar
Kamis 02-07-2026,09:33 WIB
Jejak ASN Bangkalan Sebelum Tewas, Sempat Unggah 5 Video di Sosmed
Kamis 02-07-2026,09:09 WIB