Surabaya, Memorandum.co.id - Usia uzur tidak menghilangkan kelakuan bejat Rianto. Kakek berusia 60 tahun itu tega mencabuli bocah yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD). Alhasil, tersangka harus merasakan dinginnya tinggal di dalam bui di masa tuanya. Ps Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Harun menjelaskan, pelaku merupakan tetanggannya sendiri. Sehari-hari, Mawar (nama samaran) kerap bermain di sekitar tempat kos tersangka. "Hal itu yang dimanfaatkan tersangka," kata Harun, Jumat (3/4/2020). Harun memaparkan, aksi pencabulan itu dilakukan di tempat kos. Mawar dipanggil ketika bermain sendirian. “Dalihnya mau diberi jajan. Lantaran masih polos, korban pun menurut," lanjut Harun. Bukannya diberi jajan seperti yang sudah dijanjikan, korban justru diminta duduk di pangkuan tersangka dan mencabulinya. Dia terus melakukannya meski korban sempat teriak kesakitan. “Baru berhenti setelah puas,” tandas Harun. Rianto punya trik tersendiri agar aksi bejatnya tidak terbongkar. Dia memberi korban uang Rp 20 ribu agar tidak menceritakan perbuatannya. Tersangka yang merasa aksinya aman terus ketagihan. Dia mengulangi perbuatannya sampai enam kali. “Awalnya korban memang tidak cerita karena takut kepada tersangka. Sejak Juni tahun lalu dilakukan tersangka,” ujar Harun. Sementara itu, Rianto mengaku selama ini tinggal sendirian di Wonocolo. Dia adalah pendatang. Istrinya sudah meninggal. Di sisi lain, anaknya sudah dewasa. Dia tinggal dengan keluarganya di Sidoarjo. “Aslinya dari Sidoarjo,” aku tersangka. (fdn/day)
Kakek Bejat Cabuli Bocah SD
Jumat 03-04-2020,20:10 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 05-08-2026,07:11 WIB
Sidang ke-8 Maidi Madiun Cs (3): Noor Aflah Ungkap Pemanfaatan CSR untuk Program Smart City
Rabu 05-08-2026,07:29 WIB
Pemkab Jombang Nonaktifkan Hartono Kepala Bapperida, Diminta Tuntaskan Polemik KPRI Sejahtera
Rabu 05-08-2026,06:50 WIB
Kapolres Kediri Kota Kunjungi Ketua Umum MUI Perkuat Sinergi Polri dan Ulama
Rabu 05-08-2026,07:18 WIB
Marak OTT, KPK dan Kemendagri Kumpulkan Kepala Daerah se Jatim-Bali di Grahadi
Terkini
Rabu 05-08-2026,23:23 WIB
Wakapolri Dorong Personel Polri Kembangkan Kompetensi Diri demi Inovasi untuk Masyarakat
Rabu 05-08-2026,23:20 WIB
KPK dan Kemendagri Mulai Pembekalan Antikorupsi di 10 Wilayah untuk Kepala Daerah
Rabu 05-08-2026,22:12 WIB
Harumkan Situbondo di Piala Dunia Woodball 2026, Peraih Medali Emas Eka Candra Diganjar Bonus Rp15 Juta
Rabu 05-08-2026,21:54 WIB