Pemdes Bedayu Senduro Gelar Penjaringan Perangkat, Proses Berjalan Lancar dan Kondusif

Rabu 14-08-2024,14:15 WIB
Reporter : Biro Lumajang
Editor : Fatkhul Aziz

LUMAJANG, MEMORANDUM - Bertempat di Pendopo kantor Desa Bedayu, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang pelaksanaan ujian tulis Perangkat desa. 

Dihadiri 6 calon peserta dengan formasi 2 kepala dusun ( Kasun) dan 1 formasi kepala urusan kesejahteraan masyarakat (Kaur Kesra) dihadiri oleh jajaran pengawas kecamatan, BPD juga Camat Senduro yang didampingi Babinsa dan Babinkamtibmas Desa Bedayu.

Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan sambutan Ketua Panitia, Kepala Desa dan sambutan Camat Senduro.

Dalam sambutannya baik mulai dari ketua Panitia penjaringan perangkat, Kepala Desa maupun Camat Senduro yang intinya menyampaikan pelaksanaan ujian tulis. 

BACA JUGA:Festival Kirab Jolen Ramaikan Rangkaian Selamatan Desa Kandangan Senduro Lumajang

Penjarian perangkat desa Bedayu telah melalui proses dan prosedur yang benar sesuai dengan petunjuk dan aturan yang berlaku.

Serta dilaksanakan secara jujur, transparan dan adil oleh Panitia penyelenggara yang telah ditunjuk oleh Kepala Desa melakukan segala tahapan. Pelaksanaan yang telah diatur oleh peraturan dan mekanisme dalam  penjaringan dan penyaringan perangkat

Usmawayani Kepala desa Pergantian Antar Waktu (Kades PAW) Bedayu dihubungi Memorandum via WathsApp, Rabu 14 Agustus 2024 mengatakan, penjaringan perangkat berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan. 

"Ada tiga formasi yang dibutuhkan yakni dua kasun dan satu kaur," tuturnya.

BACA JUGA:DAK Tematik 2025, Membangun Kawasan Wisata dengan Mengatasi Permukiman Kumuh di Senduro

Usmawayani, Kades Bedayu menambahkan, proses penjaringan secara transparan. 

"Tidak ada main dari kami dan panitia. Jadi yang jadi betul-betul murni dari kemampuan individu peserta," tegasnya.

Yani panggilan akrab bu kades PAW Bedayu berharap yang terpilih mampu bekerja dengan baik demi kemajuan desa Bedayu. 

"Kuncinya harus mampu mendahulukan kepentingan umum dari kepentingan pribadi," pungkasnya.

BACA JUGA:Hardiknas 2024, Polsek Senduro Sosialisasi Pencegahan Bulying di SDN 2 Senduro

Kategori :