Jatanras Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ringkus Penjambret Mahasiswa

Selasa 13-08-2024,22:03 WIB
Reporter : Arif Alfiansyah
Editor : Ferry Ardi Setiawan

SURABAYA, MEMORANDUM - Unit I Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil membongkar aksi kejahatan jalanan yang meresahkan. Tiga pelaku jambret yang merampas HP mahasiswa berhasil diringkus. 

BACA JUGA:Maling Gasak Vario Driver Ojol di Pandegiling

"Kami berhasil menangkap 3 pelaku berinisial ASE, DT, TS, ditangkap di Jalan Demak, Surabaya," kata Kasihumas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto. 

BACA JUGA:Terprovokator Kaus Bertuliskan Remaja Ganas, 6 Pesilat Rampas Motor dan HP

Peristiwa bermula pada Selasa 6 Agustus 2024 sekitar pukul 20.30 WIB di dekat rel kereta api Jalan Jakarta, Surabaya. Korban, HN, mahasiswa berusia 23 tahun, tengah berjalan pulang setelah naik bus. Tiba-tiba, tiga pelaku yang mengendarai motor membuntutinya.

BACA JUGA:Bangunan Kos 6 Lantai Rusak Rumah Warga Ketintang, Komisi C Dorong Musyawarah Mufakat

Dengan lihai, para pelaku melancarkan aksinya di tempat yang sepi. Mereka merampas HP korban dan berusaha melarikan diri. Namun, teriakan minta tolong korban mengundang perhatian warga sekitar. Pelaku pun terjatuh dari motor.

BACA JUGA:Gagal Ginjal Kronis di Surabaya Mencapai 308 Kasus, Di Antaranya Pasien Kelompok Usia Remaja

Berkat kesigapan warga yang langsung melaporkan kejadian tersebut, polisi yang patroli di sekitar lokasi berhasil menangkap salah satu pelaku. Pengejaran terhadap dua pelaku lainnya pun dilakukan secara intensif hingga akhirnya berhasil diamankan di kawasan Pasar Turi dan Jalan Demak.

BACA JUGA:Serangan Brutal di Purwosari Lukai 1 Orang

"Meski sempat berusaha kabur, warga yang berada di sekitar lokasi segera melaporkan kejadian tersebut kepada polisi yang sedang patroli di area Jalan Jakarta Barat," kata Iptu Suroto. 

BACA JUGA:Sejoli Cekcok di Vila, Tusuk Pria di Leher dan Kepala

Iptu Suroto menambahkan, selain menangkap para pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa HP korban dan motor yang digunakan sebagai sarana untuk melakukan kejahatan.

BACA JUGA:Jaksa Menanam, Kejati Jatim Tanam 200.500 Pohon Bakau di Pesisir Pantai Utara

"Kini, ketiga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," pungkasnya. (*)

Kategori :