Surabaya, Memorandum.co.id-Pemerintah Provinsi Jatim mengambil sejumlah langkah cepat untuk meringankan beban warga akibat Covid-19. Salah satunya dengan memberikan keringanan pembayaran rumah susun sederhana sewa (rusunawa) milik pemprov. Penggratisan biaya sewa itu terhitung mulai bulan April hingga Juni atau tiga bulan. Sedangkan empat rusunawa itu antara lain, Rusunawa Gunungsari, Rusunawa Jemundo, Rusunawa SIER, dan Rusunawa Sumur Welut. Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengatakan, pembebasan biaya sewa tersebut diharapkan mampu membantu ekonomi masyarakat yang terdampak akibat wabah virus corona. Apalagi para penghuni di rusunawa tersebut merupakan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). “Saya mengimbau agar pemerintah kabupaten dan kota yang memiliki rusun, bisa membantu meringankan penghuni rusun,” kata Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Kamis (2/4). Sementara, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya Pemprov Jatim, Bayu Trihaksoro mengungkapkan, secara total empat Rusunawa milik Pemprov Jatim ini memiliki 772 unit kamar. Secara rinci, Rusunawa Gunungsari memiliki 248 unit. Jika dalam tiga bulan penghuninya dibebaskan dari biaya sewa, maka potensi pendapatan yang hilang sebesar Rp189 juta. Untuk Rusunawa Jemundo, sebanyak 57 unit. Jika dalam tiga bulan tanpa biaya sewa, maka potensi pendapatan yang hilang sebesar Rp43 juta. Rusunawa SIER sebanyak 60 unit. Dalam tiga bulan tanpa biaya sewa, maka potensi pendapatan yang hilang sebesar Rp 46 juta. Terakhir, Rusunawa Sumur Welut ada 407 unit. Jika dalam tiga bulan tanpa biaya sewa, potensi pendapatan yang hilang sebesar Rp 320 juta. “Dengan adanya pembebasan biaya sewa ini, kami harap uangnya bisa digunakan untuk kebutuhan lainnya,” kata Bayu. (yok/day)
Khofifah Bebaskan Biaya Sewa Rusunawa
Kamis 02-04-2020,21:29 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 24-12-2025,08:20 WIB
Berawal dari Sanggar hingga Punya Sekolah Modelling di Surabaya, Ini Perjalanan Karier Dinda Ayu
Rabu 24-12-2025,17:23 WIB
Razia Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, BNNP Jatim Dapati Empat Sopir Konsumsi Sabu
Rabu 24-12-2025,08:12 WIB
Bukan Sekadar Status, Risiko Nikah Muda Tanpa Kesiapan Mental akan Pengaruhi Psikologi
Rabu 24-12-2025,07:07 WIB
Operasi Lilin dan Dosa Tahunan
Rabu 24-12-2025,09:05 WIB
Gelar Rakorda, Konsolidasi PKS Surabaya Kunci Koordinasi Pelayanan untuk Masyarakat
Terkini
Kamis 25-12-2025,06:01 WIB
Tips Menciptakan Suasana Syahdu di Rumah saat Pergantian Tahun
Rabu 24-12-2025,23:00 WIB
Viral Pengusiran Paksa Nenek 80 Tahun di Surabaya, Armuji: Ini Tindakan Brutal
Rabu 24-12-2025,21:29 WIB
Pastikan Keamanan Natal, Forkopimda Banyuwangi Patroli dan Tinjau Ibadah Malam Natal
Rabu 24-12-2025,21:18 WIB
Tim Stamaops Polri Supervisi Operasi Lilin Semeru 2025 dan Cek Pos Yan Taman Dayu Pandaan
Rabu 24-12-2025,21:12 WIB