Surabaya, Memorandum.co.id-Pemerintah Provinsi Jatim mengambil sejumlah langkah cepat untuk meringankan beban warga akibat Covid-19. Salah satunya dengan memberikan keringanan pembayaran rumah susun sederhana sewa (rusunawa) milik pemprov. Penggratisan biaya sewa itu terhitung mulai bulan April hingga Juni atau tiga bulan. Sedangkan empat rusunawa itu antara lain, Rusunawa Gunungsari, Rusunawa Jemundo, Rusunawa SIER, dan Rusunawa Sumur Welut. Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengatakan, pembebasan biaya sewa tersebut diharapkan mampu membantu ekonomi masyarakat yang terdampak akibat wabah virus corona. Apalagi para penghuni di rusunawa tersebut merupakan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). “Saya mengimbau agar pemerintah kabupaten dan kota yang memiliki rusun, bisa membantu meringankan penghuni rusun,” kata Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Kamis (2/4). Sementara, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya Pemprov Jatim, Bayu Trihaksoro mengungkapkan, secara total empat Rusunawa milik Pemprov Jatim ini memiliki 772 unit kamar. Secara rinci, Rusunawa Gunungsari memiliki 248 unit. Jika dalam tiga bulan penghuninya dibebaskan dari biaya sewa, maka potensi pendapatan yang hilang sebesar Rp189 juta. Untuk Rusunawa Jemundo, sebanyak 57 unit. Jika dalam tiga bulan tanpa biaya sewa, maka potensi pendapatan yang hilang sebesar Rp43 juta. Rusunawa SIER sebanyak 60 unit. Dalam tiga bulan tanpa biaya sewa, maka potensi pendapatan yang hilang sebesar Rp 46 juta. Terakhir, Rusunawa Sumur Welut ada 407 unit. Jika dalam tiga bulan tanpa biaya sewa, potensi pendapatan yang hilang sebesar Rp 320 juta. “Dengan adanya pembebasan biaya sewa ini, kami harap uangnya bisa digunakan untuk kebutuhan lainnya,” kata Bayu. (yok/day)
Khofifah Bebaskan Biaya Sewa Rusunawa
Kamis 02-04-2020,21:29 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 29-07-2026,14:24 WIB
Situbondo dan Serang Teken MoU Anyer-Panarukan 3R, Bangun Koridor Wisata Sejarah dan Ekonomi
Rabu 29-07-2026,20:16 WIB
Sidang Ke-6 Maidi Madiun Cs (6): Saksi CV Sekar Arum Ungkap Pengerjaan TPA Winongo dan Dana CSR
Rabu 29-07-2026,19:25 WIB
RDP DPRD Surabaya Bahas Arisan Meow, Member Tuntut Pengembalian Dana Rp2,08 Miliar
Rabu 29-07-2026,19:55 WIB
Kabid Geologi dan Tanah Air ESDM Jatim Nyambi "Pungli Solo" Tanpa Sepengetahuan Pimpinan
Rabu 29-07-2026,21:20 WIB
Sidang ke-6 Maidi Madiun Cs (7): Kesaksian Rofieq dan CV Sekar Arum Perkuat Dakwaan JPU KPK
Terkini
Kamis 30-07-2026,10:36 WIB
Resmi Dilantik, Kompol Arief Sukmo Wibowo Emban Tugas Sebagai KabagOps Polres Gresik
Kamis 30-07-2026,10:31 WIB
Rencana Ekskul Mobile Legends Dibatalkan, ESI Surabaya Tuntut Ruang Dialog
Kamis 30-07-2026,10:25 WIB
Empat Bulan Mangkrak, Kasus Dugaan Korupsi PD Pasar Surya Belum Ada Tersangka
Kamis 30-07-2026,10:11 WIB
Nikmati City View Surabaya, Maxone Hotel Dharmahusada Ajak Masyarakat Temukan Ketenangan Lewat Yoga
Kamis 30-07-2026,10:02 WIB