Surabaya, Memorandum.co.id-Pemerintah Provinsi Jatim mengambil sejumlah langkah cepat untuk meringankan beban warga akibat Covid-19. Salah satunya dengan memberikan keringanan pembayaran rumah susun sederhana sewa (rusunawa) milik pemprov. Penggratisan biaya sewa itu terhitung mulai bulan April hingga Juni atau tiga bulan. Sedangkan empat rusunawa itu antara lain, Rusunawa Gunungsari, Rusunawa Jemundo, Rusunawa SIER, dan Rusunawa Sumur Welut. Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengatakan, pembebasan biaya sewa tersebut diharapkan mampu membantu ekonomi masyarakat yang terdampak akibat wabah virus corona. Apalagi para penghuni di rusunawa tersebut merupakan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). “Saya mengimbau agar pemerintah kabupaten dan kota yang memiliki rusun, bisa membantu meringankan penghuni rusun,” kata Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Kamis (2/4). Sementara, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya Pemprov Jatim, Bayu Trihaksoro mengungkapkan, secara total empat Rusunawa milik Pemprov Jatim ini memiliki 772 unit kamar. Secara rinci, Rusunawa Gunungsari memiliki 248 unit. Jika dalam tiga bulan penghuninya dibebaskan dari biaya sewa, maka potensi pendapatan yang hilang sebesar Rp189 juta. Untuk Rusunawa Jemundo, sebanyak 57 unit. Jika dalam tiga bulan tanpa biaya sewa, maka potensi pendapatan yang hilang sebesar Rp43 juta. Rusunawa SIER sebanyak 60 unit. Dalam tiga bulan tanpa biaya sewa, maka potensi pendapatan yang hilang sebesar Rp 46 juta. Terakhir, Rusunawa Sumur Welut ada 407 unit. Jika dalam tiga bulan tanpa biaya sewa, potensi pendapatan yang hilang sebesar Rp 320 juta. “Dengan adanya pembebasan biaya sewa ini, kami harap uangnya bisa digunakan untuk kebutuhan lainnya,” kata Bayu. (yok/day)
Khofifah Bebaskan Biaya Sewa Rusunawa
Kamis 02-04-2020,21:29 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 31-03-2026,15:42 WIB
Bak Film Action, Penggerebekan Bandar Narkoba di Sumberbaru Temukan Lima Senpi dan Belasan Sajam
Selasa 31-03-2026,15:24 WIB
Lansia 73 Tahun yang Tertemper Lokomotif di Jalan Masigit Meninggal Dunia dalam Perjalanan ke Rumah Sakit
Selasa 31-03-2026,14:48 WIB
Antisipasi Panic Buying Jelang Kenaikan BBM, Polres Ngawi dan Jajaran Serentak Patroli SPBU
Selasa 31-03-2026,19:42 WIB
Prabowo Sampaikan Duka Gugurnya Tiga Prajurit TNI dalam Misi Perdamaian
Selasa 31-03-2026,19:36 WIB
Pemerintah Panggil Platform Digital Terkait Kepatuhan PP TUNAS Lindungi Anak
Terkini
Rabu 01-04-2026,14:33 WIB
Tingkatkan Kesadaran Berkendara, Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Sosialisasi Tatap Muka
Rabu 01-04-2026,14:30 WIB
Nakhoda Baru Kejari Jember, Muhammad Irwan Datuiding Komitmen Tuntaskan Pekerjaan Rumah demi Masyarakat
Rabu 01-04-2026,14:27 WIB
Gerebek Bengkel di Kepanjen, Satresnarkoba Polres Malang Ringkus Dua Pengedar Sabu Siap Edar
Rabu 01-04-2026,14:24 WIB