Surabaya, Memorandum.co.id-Pemerintah Provinsi Jatim mengambil sejumlah langkah cepat untuk meringankan beban warga akibat Covid-19. Salah satunya dengan memberikan keringanan pembayaran rumah susun sederhana sewa (rusunawa) milik pemprov. Penggratisan biaya sewa itu terhitung mulai bulan April hingga Juni atau tiga bulan. Sedangkan empat rusunawa itu antara lain, Rusunawa Gunungsari, Rusunawa Jemundo, Rusunawa SIER, dan Rusunawa Sumur Welut. Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengatakan, pembebasan biaya sewa tersebut diharapkan mampu membantu ekonomi masyarakat yang terdampak akibat wabah virus corona. Apalagi para penghuni di rusunawa tersebut merupakan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). “Saya mengimbau agar pemerintah kabupaten dan kota yang memiliki rusun, bisa membantu meringankan penghuni rusun,” kata Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Kamis (2/4). Sementara, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya Pemprov Jatim, Bayu Trihaksoro mengungkapkan, secara total empat Rusunawa milik Pemprov Jatim ini memiliki 772 unit kamar. Secara rinci, Rusunawa Gunungsari memiliki 248 unit. Jika dalam tiga bulan penghuninya dibebaskan dari biaya sewa, maka potensi pendapatan yang hilang sebesar Rp189 juta. Untuk Rusunawa Jemundo, sebanyak 57 unit. Jika dalam tiga bulan tanpa biaya sewa, maka potensi pendapatan yang hilang sebesar Rp43 juta. Rusunawa SIER sebanyak 60 unit. Dalam tiga bulan tanpa biaya sewa, maka potensi pendapatan yang hilang sebesar Rp 46 juta. Terakhir, Rusunawa Sumur Welut ada 407 unit. Jika dalam tiga bulan tanpa biaya sewa, potensi pendapatan yang hilang sebesar Rp 320 juta. “Dengan adanya pembebasan biaya sewa ini, kami harap uangnya bisa digunakan untuk kebutuhan lainnya,” kata Bayu. (yok/day)
Khofifah Bebaskan Biaya Sewa Rusunawa
Kamis 02-04-2020,21:29 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 12-05-2026,07:17 WIB
Diduga Cemarkan Nama Baik, Distributor Air Mineral di Kediri Laporkan 7 Konsumen ke Polisi
Selasa 12-05-2026,12:02 WIB
J&T Cargo Cabang Surabaya Digugat Toko Petshop Rp3,6 Miliar
Selasa 12-05-2026,15:36 WIB
Tertipu Arisan Bodong, Penyanyi Dangdut Wadul ke Rumah Aspirasi Cak Ji
Selasa 12-05-2026,12:44 WIB
Dugaan Pemalsuan Dokumen, Penyidik Polrestabes Surabaya Dinilai Abaikan Bukti dan Fakta
Selasa 12-05-2026,08:44 WIB
Sebarkan Data Pribadi dan Tuduh Penipu, Pasutri di Surabaya Dilaporkan ke Polda Jatim
Terkini
Selasa 12-05-2026,21:01 WIB
BPBD Jatim Perkuat Desa Tangguh Bencana di 38 Kabupaten dan Kota
Selasa 12-05-2026,20:55 WIB
Diduga Tak Kantongi Izin, Tambang Galian C di Gresik Digerebek Bareskrim Polri
Selasa 12-05-2026,20:45 WIB
Gebyar Bazar UMKM Dafam Pacific Caesar Surabaya Meriahkan HJKS ke-733
Selasa 12-05-2026,20:39 WIB
Pelajar Keracunan MBG di Surabaya, Wali Kota Eri Instruksikan Investigasi dan Uji Laboratorium
Selasa 12-05-2026,20:28 WIB