Surabaya, Memorandum.co.id-Pemerintah Provinsi Jatim mengambil sejumlah langkah cepat untuk meringankan beban warga akibat Covid-19. Salah satunya dengan memberikan keringanan pembayaran rumah susun sederhana sewa (rusunawa) milik pemprov. Penggratisan biaya sewa itu terhitung mulai bulan April hingga Juni atau tiga bulan. Sedangkan empat rusunawa itu antara lain, Rusunawa Gunungsari, Rusunawa Jemundo, Rusunawa SIER, dan Rusunawa Sumur Welut. Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengatakan, pembebasan biaya sewa tersebut diharapkan mampu membantu ekonomi masyarakat yang terdampak akibat wabah virus corona. Apalagi para penghuni di rusunawa tersebut merupakan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). “Saya mengimbau agar pemerintah kabupaten dan kota yang memiliki rusun, bisa membantu meringankan penghuni rusun,” kata Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Kamis (2/4). Sementara, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya Pemprov Jatim, Bayu Trihaksoro mengungkapkan, secara total empat Rusunawa milik Pemprov Jatim ini memiliki 772 unit kamar. Secara rinci, Rusunawa Gunungsari memiliki 248 unit. Jika dalam tiga bulan penghuninya dibebaskan dari biaya sewa, maka potensi pendapatan yang hilang sebesar Rp189 juta. Untuk Rusunawa Jemundo, sebanyak 57 unit. Jika dalam tiga bulan tanpa biaya sewa, maka potensi pendapatan yang hilang sebesar Rp43 juta. Rusunawa SIER sebanyak 60 unit. Dalam tiga bulan tanpa biaya sewa, maka potensi pendapatan yang hilang sebesar Rp 46 juta. Terakhir, Rusunawa Sumur Welut ada 407 unit. Jika dalam tiga bulan tanpa biaya sewa, potensi pendapatan yang hilang sebesar Rp 320 juta. “Dengan adanya pembebasan biaya sewa ini, kami harap uangnya bisa digunakan untuk kebutuhan lainnya,” kata Bayu. (yok/day)
Khofifah Bebaskan Biaya Sewa Rusunawa
Kamis 02-04-2020,21:29 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 24-12-2024,19:21 WIB
Main Hujan Bersama Kakak, Balita Babatan Wiyung Hilang Terseret Arus Sungai
Selasa 24-12-2024,18:34 WIB
Hujan Deras, Banjir Rendam Beberapa Titik di Surabaya
Selasa 24-12-2024,18:51 WIB
Tabrak Lari Mercy Hitam di Kenjeran Sebabkan 8 Korban di 6 TKP, Berikut Identitasnya
Rabu 25-12-2024,04:12 WIB
Belum Ditemukan, Pencarian Bocah Tercebur Saluran Air di Babatan Wiyung Dihentikan Sementara
Selasa 24-12-2024,09:22 WIB
Kapolres Lamongan Lakukan Pemeriksaan Senpi ke Anggota, Cegah Penyalahgunaan
Terkini
Rabu 25-12-2024,08:20 WIB
Wali Kota Pasuruan Tinjau Malam Misa Natal, Pastikan Suasana Peribadatan Kondusif dan Aman
Rabu 25-12-2024,07:21 WIB
Pastikan Keamanan Misa Natal, Kapolres Pasuruan Kunjungi Gereja di Gempol dan Pandaan
Rabu 25-12-2024,07:08 WIB
Nelayan Hanyut di BGS Belum Ditemukan, Tim SAR Perluas Pencarian Hingga Jembatan Sembayat
Rabu 25-12-2024,06:07 WIB