GRESIK, MEMORANDUM - Kasus pelecehan seksual yang dilakukan seorang kiai kepada santriwati di sebuah pondok pesantren (Ponpes) Dukun, Gresik memasuki babak baru. Setelah menjalani penyidikan, kiai berinisial AM ditetapkan tersangka oleh Satreskrim Polres Gresik.
AM terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap korban pencabulan yang sedang menjalani rehabilitas sosial di ponpes yang ia asuh. "Sudah ditetapkan tersangka," kata Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan Selasa 13 Agustus 2024.
AM menjalani pemeriksaan di ruang Unit PPA Satreskrim Polres Gresik sejak Senin 12 Agustus 2024 pukul 08.30 WIB hingga pukul 12.00 WIB. Dengan memakai baju kuning dengan peci hitam, ia datang didampingi istri dan pengacaranya ke Polres Gresik.
"Setelah melakukan pemeriksaan, kita lakukan gelar perkara. Dari hasil gelar perkara itu kita sudah cukup memiliki alat bukti untuk menjadikan AM sebagai tersangka kasus pelecehan," ucap Aldhino.
BACA JUGA:Santriwati Korban Pelecehan Kiai di Gresik Pernah Dihamili Tetangga
Meski demikian, Aldhino masih belum membeberkan secara rinci aksi pelecehan tersebut. "Masih melakukan pendalaman," pungkas mantan Kanitjatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya itu.
Sebelumnya, santriwati di Gresik yang diduga menjadi korban pelecehan oleh kiainya kini kembali harus meratapi nasibnya. Sebelum tinggal di pondok Pesantren itu, gadis berinisial AT itu pernah mejadi korban pencabulan oleh tetangganya hingga ia mengandung.
Atas kasus tersebut, pelaku berinisial AM (57) itu divonis bersalah dan dijebloskan ke jeruji besi. Meski demikian, gadis 16 tahun itu tidak bisa lepas dari rasa trauma. Gadis yang masih berusia 13 tahun itu kemudian dititipkan ke Pondok Pesantren di kawasan Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik.
Namun, bukannya mendapat penanganan paikologis, ia malah jadi korban pelecehan.
BACA JUGA:Santriwati Ponpes di Gresik Laporkan Kiai Kasus Dugaan Pelecehan Seksual
Padahal saat itu, tim dari psikolog yang mendampinginya menyatakan AT sudah bisa kembali bersosialisasi dengan orang.
Dinsos Gresik yang disebut menitipkan AT ke ponpes yang diasuh kiai berinisial AM itu berharap, dengan adanya interaksi sosial di lingkungan ponpes itu korban bisa pulih dari trauma pencabulan yang dialami.(fdn)