MALANG, MEMORANDUM - Kantor bersama Samsat Polres Malang, saat ini semakin meningkatkan pelayanan melalui terobosan baru Quick Service. Terobosan yang bertujuan untuk memanjakan, para pengurus perpanjangan Surat Tanda Nomer Kendaraan (STNK).
"Sebuah inovasi layanan dari kepedulian petugas Samsat Talangngagung," terang, Iptu. Achmad Akromsyah Ansori Kaur Regident Satlantas Polres Malang, Selasa 13 Agustus 2024.
Dalam meningkatkan pelayanan perpanjangan, pengurusan STNK(surat tanda nomer kendaraan) setiap 5 tahun. Dimana yang dulunya dibutuhkan waktu 40 menit, sekarang dengan berjalannya Quick Service hanya dibutuhkan waktu 10 menit.
Pasalnya saat itu Wajib Pajak (WP) akan memasukkan permohonannya, pada setiap loket layanan yang ada di Samsat. Namun dengan inovasi baru tersebut, WP hanya memasukkan pada satu loket dan tinggal menunggu panggilan untuk bayar pajak pada loket bank Jatim.
BACA JUGA:DPC PKB Adukan Mantan Sekjen DPP ke Mapolres Malang
"Dengan begitu WP tidak perlu berpindah pindah loket lagi, hanya tinggal menunggu panggilan untuk bayar pajaknya dan terima STNKnya," kata, Akrom.
Akrom menambahkan, dengan berjalannya Quick Service ini di harapkan, bisa menghilangkan stigma masyarakat yang merasa di persulit saat pengurusan surat-surat kendaraan bermotor dan menumbuhkan kembali kepercayaan masyarakat untuk tertib dan taat pajak.
Perbedaan mekanisme lama dan mekanime baru sangat banyak mengurangi keterlibatan WP, dalam mengurus surat kendaraanya setiap 5 tahunan.
Karena pada mekanisme baru ini wajib pajak, cukup menyerahkan berkas di loket cek fisik dan selanjutnya hanya menunggu panggilan di kasir bank jatim.
BACA JUGA:Sambut HUT Ke-79 RI, Polres Malang Salurkan Bantuan Rumah Ibadah, Pondok Pesantren, dan Panti Asuhan
"Kemudian WP hanya menunggu penyerahan BPKB(buku pemilik kendaraan bermotor) dan STNK(surat tanda nomor kendaraan)," imbuhnya.
Apa yang telah dilakukan Kantor Bersama ( KB) Samsat Talangagung, mendapat respon WP sangat baik. Karena apa yang telah dilakukan para petugas, sudah cukup memanjakan dan memberi terobosan dalam memberikan pelayanan yang cukup baik.
Penilaian yang diberikan 683 responden yang berasal dari seluruh WP, survei yang dilakukan oleh petugas selama 2 minggu dan hasipnya cukup bagus dengan memberikan penilai baik.
Kesimpulan tingkat kualitas pelayanan dengan perubahan, durasi proses pelayanan perpanjangan pajak 5 tahun di KB. Samsat Talangagung Polres Malang adalah Baik dengan nilai Indeks Pelayanan sebesar 3,31 dan Indeks kepuasan masyarakat sebesar 82.68.
"Secara umum penilaian dalam kategori Baik," tutup Akrom.(kid)