Surabaya, Memorandum.co.id -Aksi bejat Maulud Soni Muhsinin (25), yang mencabuli teman kerja di mes toko bunga Jalan Kayoon, harus dibalas dengan tuntutan 4 tahun penjara, Kamis (2/4/2020). Perbuatan terdakwa asal Lumajang ini terbukti bersalah melanggar pasal 289 KUHP. “Mengadili, menuntut terdakwa Maulud Soni Muhsinin selama empat tahun penjara,” ujar jaksa penuntut umum (JPU) Suparlan di hadapan ketua majelis hakim Slamet. Atas tuntutan itu, terdakwa yang disidang via telekonferensi ini meminta keringanan hukuman kepada majelis hakim. “Mohon hukuman yang seringan-ringannya. Saya akui salah,” ucap terdakwa dari Rutan Medaeng ini, kemarin. Seperti dalam dakwaan, terdakwa yang tinggal di mes toko pada malam pergantian tahun keluar bersama sejumlah temannya. Mereka mengadakan pesta minuman keras (miras). Lokasinya tidak jauh dari mes yang ditinggali. Sekitar pukul 03.00. Soni kembali ke mes dalam kondisi teler. Dalam pengaruh miras itu, ia masuk ke kamar pegawai perempuan, dan melihat sebut saja Mawar terlelap dan mengancamnya untuk diam dan jika berteriak akan dibunuh. Karena ketakutan atas ancaman itu, Soni yang dalam kondisi teler akhirnya leluasa mencabuli Mawar. (fer/day)
Cabuli Teman Kerja Dituntut 4 Tahun Penjara
Kamis 02-04-2020,20:37 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 17-02-2025,15:35 WIB
Yona Bagus Kritik Keras Kebijakan Wali Kota Surabaya Tak Wajibkan ASN Ngantor
Senin 17-02-2025,11:29 WIB
Ini Susunan Ketua, Anggota hingga AKD DPRD Kota Madiun 2024-2029
Senin 17-02-2025,14:12 WIB
Sederet Fakta Terkait Korban Gantung Diri di Menara Masjid Karangpilang
Senin 17-02-2025,19:03 WIB
MBG di Kabupaten Pasuruan Mulai Diterapkan, Siswa Minta Sajiannya Beda Tiap Hari Agar Tak Bosan
Senin 17-02-2025,14:24 WIB
Bu Min Pamit, Minta ASN Gresik Terus Berinovasi dan Bekerja dengan Hati
Terkini
Selasa 18-02-2025,07:20 WIB
Kapolsek Karangpilang Hadiri Rakor Muspika Bahas Pengamanan Ramadan
Selasa 18-02-2025,06:58 WIB
Asyik Main Hujan, Siswa SD di Driyorejo Tewas Terseret Arus Gorong-gorong
Selasa 18-02-2025,06:52 WIB
Inul Daratista Nikmati Ziarah Raudoh di Madinah
Selasa 18-02-2025,06:11 WIB
Anggota Polresta Malang Kota Raih Perak Kejuaraan Pencak Silat Tingkat Nasional
Senin 17-02-2025,21:46 WIB