Surabaya, Memorandum.co.id -Aksi bejat Maulud Soni Muhsinin (25), yang mencabuli teman kerja di mes toko bunga Jalan Kayoon, harus dibalas dengan tuntutan 4 tahun penjara, Kamis (2/4/2020). Perbuatan terdakwa asal Lumajang ini terbukti bersalah melanggar pasal 289 KUHP. “Mengadili, menuntut terdakwa Maulud Soni Muhsinin selama empat tahun penjara,” ujar jaksa penuntut umum (JPU) Suparlan di hadapan ketua majelis hakim Slamet. Atas tuntutan itu, terdakwa yang disidang via telekonferensi ini meminta keringanan hukuman kepada majelis hakim. “Mohon hukuman yang seringan-ringannya. Saya akui salah,” ucap terdakwa dari Rutan Medaeng ini, kemarin. Seperti dalam dakwaan, terdakwa yang tinggal di mes toko pada malam pergantian tahun keluar bersama sejumlah temannya. Mereka mengadakan pesta minuman keras (miras). Lokasinya tidak jauh dari mes yang ditinggali. Sekitar pukul 03.00. Soni kembali ke mes dalam kondisi teler. Dalam pengaruh miras itu, ia masuk ke kamar pegawai perempuan, dan melihat sebut saja Mawar terlelap dan mengancamnya untuk diam dan jika berteriak akan dibunuh. Karena ketakutan atas ancaman itu, Soni yang dalam kondisi teler akhirnya leluasa mencabuli Mawar. (fer/day)
Cabuli Teman Kerja Dituntut 4 Tahun Penjara
Kamis 02-04-2020,20:37 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 12-05-2026,12:02 WIB
J&T Cargo Cabang Surabaya Digugat Toko Petshop Rp3,6 Miliar
Selasa 12-05-2026,15:36 WIB
Tertipu Arisan Bodong, Penyanyi Dangdut Wadul ke Rumah Aspirasi Cak Ji
Selasa 12-05-2026,12:47 WIB
Ditressiber Polda Jatim Bongkar Sindikat Pencurian dan Manipulasi Data untuk Registrasi Sim Card
Selasa 12-05-2026,12:44 WIB
Dugaan Pemalsuan Dokumen, Penyidik Polrestabes Surabaya Dinilai Abaikan Bukti dan Fakta
Selasa 12-05-2026,15:25 WIB
RSUD Jombang Ingatkan Bahaya Kelelahan Mental Akibat Digitalisasi, Waspadai FOMO hingga Kecanduan Gadget
Terkini
Rabu 13-05-2026,08:55 WIB
Pembunuhan Sekuriti Graha Darmo Satelit Surabaya Gegara Pinjol, Uang Diduga Buat Beli Narkoba
Rabu 13-05-2026,08:50 WIB
Sering BAB di Pagi Hari? Itu Pertanda Tubuhmu Sehat
Rabu 13-05-2026,08:45 WIB
Cetak Sejarah! no na Jadi Girl Group Indonesia Pertama yang Tampil di The First Take Jepang
Rabu 13-05-2026,08:21 WIB
Pabrik Ayam CV JPN di Denanyar Belum Kantongi SLF, PUPR Jombang Beri Deadline Juli
Rabu 13-05-2026,08:00 WIB