Surabaya, Memorandum.co.id -Aksi bejat Maulud Soni Muhsinin (25), yang mencabuli teman kerja di mes toko bunga Jalan Kayoon, harus dibalas dengan tuntutan 4 tahun penjara, Kamis (2/4/2020). Perbuatan terdakwa asal Lumajang ini terbukti bersalah melanggar pasal 289 KUHP. “Mengadili, menuntut terdakwa Maulud Soni Muhsinin selama empat tahun penjara,” ujar jaksa penuntut umum (JPU) Suparlan di hadapan ketua majelis hakim Slamet. Atas tuntutan itu, terdakwa yang disidang via telekonferensi ini meminta keringanan hukuman kepada majelis hakim. “Mohon hukuman yang seringan-ringannya. Saya akui salah,” ucap terdakwa dari Rutan Medaeng ini, kemarin. Seperti dalam dakwaan, terdakwa yang tinggal di mes toko pada malam pergantian tahun keluar bersama sejumlah temannya. Mereka mengadakan pesta minuman keras (miras). Lokasinya tidak jauh dari mes yang ditinggali. Sekitar pukul 03.00. Soni kembali ke mes dalam kondisi teler. Dalam pengaruh miras itu, ia masuk ke kamar pegawai perempuan, dan melihat sebut saja Mawar terlelap dan mengancamnya untuk diam dan jika berteriak akan dibunuh. Karena ketakutan atas ancaman itu, Soni yang dalam kondisi teler akhirnya leluasa mencabuli Mawar. (fer/day)
Cabuli Teman Kerja Dituntut 4 Tahun Penjara
Kamis 02-04-2020,20:37 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 03-07-2026,16:31 WIB
Korupsi Sosperda Jember, Mantan Pimpinan Dewan dan Kroni Dituntut Hukuman Penjara dan Denda Miliaran Rupiah
Jumat 03-07-2026,09:36 WIB
MBG Vakum Selama Libur Sekolah, Relawan Dapur SPPG Kehilangan Penghasilan
Jumat 03-07-2026,10:57 WIB
Gandeng Media, BPJS Kesehatan Tulungagung Sukses Gelar Publik Expose
Jumat 03-07-2026,08:47 WIB
Furqon Terdakwa Penggelapan Penjualan Kasur di Sidoarjo Dapat Diskon Putusan, Kuasa Pelapor: Ini Tak Adil
Jumat 03-07-2026,11:23 WIB
Kemarau Ekstrem Mengintai Jombang, BPBD Siagakan Status Darurat dan Petakan Wilayah Rawan
Terkini
Sabtu 04-07-2026,00:01 WIB
Pemkot Madiun Mulai Perbaiki 29 Ruas Jalan, Prioritaskan Jalur Protokol dan Kawasan Wisata
Jumat 03-07-2026,23:36 WIB
Gugatan Ditolak PN Kepanjen, Sengketa Yayasan Pendidikan di Turen Masuki Babak Akhir
Jumat 03-07-2026,23:24 WIB
Tim Sepak Takraw Putra-Putri Jatim Lolos ke Semifinal LSI Wilayah II
Jumat 03-07-2026,23:01 WIB
Tongkang Muat Alat Konstruksi Kandas di Perairan Situbondo, Ratusan Tiang Pancang dan Crane Tenggelam
Jumat 03-07-2026,22:56 WIB