Batu, Memorandum.co.id - Untuk meringankan beban masyarakat pada masa wabah Covid-19, Perum DAM (Perusahaan Umum Daerah Air Minum) Among Tirto Kota Batu memberikan diskon 20% untuk pembayaran PDAM mulai bulan April hingga Mei 2020. Perum DAM Among Tirto ini dulunya bernama PDAM Kota Batu. Direktur Utama Perum DAM Among Tirto, Edy Sunaedy mengatakan, kebijakan ini karena penurunan ekonomi di Indonesia khususnya Kota Batu terasa, terlebih pendapatan per kapita warga nominalnya berbeda. “Tak hanya itu saja, kami juga akan membebaskan denda keterlambatan pembayaran pada bulan Maret dan April,” terangnya. Pria yang akrab disapa Sokek ini memaparkan, ketentuan pemotongan biaya berlangganan sebanyak 20 persen tersebut berlaku pada golongan pengguna rumah tangga 1 dan rumah tangga 2. Sementara itu untuk kebijakan pembebasan keterlambatan denda berlaku untuk semua golongan, baik pengguna rumah tangga, industri dan lainnya. Dikatakan, mengingat saat ini digalakkan physical distancing diharapkan pelanggan dapat melakukan catat meter air secara mandiri. Ini untuk menekan terjadinya penularan virus covid-19. “Langkahnya sangat mudah yakni dengan membuka webiste resmi Perum DAM Among Tirto di www.pdamkotabatu.com/meterku lalu mengisikan id langganan dan mengisi angka stan meter air serta memotret meteran air dan dikirimkan,” terangnya. Terpisah, Ely Masruroh, warga Jl Diponegoro Kota Batu mengaku terkejut ketika mendapatkan potongan tagihan. “Biasanya per bulan harus membayar Rp 100 ribu namun kali ini hanya diharuskan membayar Rp 80 ribu,” tuturnya. Senada, Gilang Raka menyampaikan hanya diizinkan membayar beban pokok dengan potongan 20 persen tanpa membayar denda keterlambatan. “Tadi harusnya membayar Rp 135 ribu, namun hanya membayar Rp 90 ribu saja,” tukasnya. (arl/ari)
Pelanggan Sumringah, Tagihan PDAM Kota Batu Didiskon 20%
Kamis 02-04-2020,16:00 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 25-09-2026,06:32 WIB
Kejagung Mutasi 16 Pejabat Sekaligus, Ini Daftar Lengkap Pergeseran Jabatan
Kamis 24-09-2026,22:20 WIB
Faktur Pajak TBTS Seret Direktur PT TBNP, Negara Rugi Rp 996 Juta di Sidoarjo
Jumat 25-09-2026,07:11 WIB
CJU Terdampak PT Annisa, DPRD Jombang Desak Pemerintah Turun Tangan Selamatkan Hak Jemaah
Jumat 25-09-2026,11:49 WIB
Protes Halte Bus di Lamongan: Kades Meradang, Dishub Tawarkan Solusi Perbaikan
Kamis 24-09-2026,20:47 WIB
Lelang Serentak 69 Aset Sitaan Pajak Berlangsung di Malang
Terkini
Jumat 25-09-2026,20:32 WIB
Polres Lamongan Edukasi Pelajar Waspadai Kenakalan Remaja
Jumat 25-09-2026,20:22 WIB
Warga Lumajang Manfaat Jembatan Perintis Garuda Merah Putih
Jumat 25-09-2026,20:13 WIB
Pabrik PT YWI Lamongan Ludes Terbakar, 7 Bangunan Hangus!
Jumat 25-09-2026,20:07 WIB
Perkuat Layanan Kesehatan Terpadu Atlet dan Pelatih, KONI Jatim Gandeng RS PHC Surabaya
Jumat 25-09-2026,19:59 WIB