Batu, Memorandum.co.id - Untuk meringankan beban masyarakat pada masa wabah Covid-19, Perum DAM (Perusahaan Umum Daerah Air Minum) Among Tirto Kota Batu memberikan diskon 20% untuk pembayaran PDAM mulai bulan April hingga Mei 2020. Perum DAM Among Tirto ini dulunya bernama PDAM Kota Batu. Direktur Utama Perum DAM Among Tirto, Edy Sunaedy mengatakan, kebijakan ini karena penurunan ekonomi di Indonesia khususnya Kota Batu terasa, terlebih pendapatan per kapita warga nominalnya berbeda. “Tak hanya itu saja, kami juga akan membebaskan denda keterlambatan pembayaran pada bulan Maret dan April,” terangnya. Pria yang akrab disapa Sokek ini memaparkan, ketentuan pemotongan biaya berlangganan sebanyak 20 persen tersebut berlaku pada golongan pengguna rumah tangga 1 dan rumah tangga 2. Sementara itu untuk kebijakan pembebasan keterlambatan denda berlaku untuk semua golongan, baik pengguna rumah tangga, industri dan lainnya. Dikatakan, mengingat saat ini digalakkan physical distancing diharapkan pelanggan dapat melakukan catat meter air secara mandiri. Ini untuk menekan terjadinya penularan virus covid-19. “Langkahnya sangat mudah yakni dengan membuka webiste resmi Perum DAM Among Tirto di www.pdamkotabatu.com/meterku lalu mengisikan id langganan dan mengisi angka stan meter air serta memotret meteran air dan dikirimkan,” terangnya. Terpisah, Ely Masruroh, warga Jl Diponegoro Kota Batu mengaku terkejut ketika mendapatkan potongan tagihan. “Biasanya per bulan harus membayar Rp 100 ribu namun kali ini hanya diharuskan membayar Rp 80 ribu,” tuturnya. Senada, Gilang Raka menyampaikan hanya diizinkan membayar beban pokok dengan potongan 20 persen tanpa membayar denda keterlambatan. “Tadi harusnya membayar Rp 135 ribu, namun hanya membayar Rp 90 ribu saja,” tukasnya. (arl/ari)
Pelanggan Sumringah, Tagihan PDAM Kota Batu Didiskon 20%
Kamis 02-04-2020,16:00 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 19-08-2026,08:11 WIB
Pengakuan Sekretaris Restoran Korea di Surabaya: Diperkosa Berkali-kali hingga Ingin Bunuh Diri
Rabu 19-08-2026,08:18 WIB
Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya Terbitkan SOI Bos Restoran Korea Pelaku Kekerasan Seksual
Rabu 19-08-2026,14:51 WIB
Tender Lanskap MPP Madiun Turun 20 Persen, Pengamat PBJ: Bisa Jadi Strategi Penyedia Hindari Klarifikasi
Rabu 19-08-2026,07:40 WIB
Support Muktamar ke-35 NU Tambakberas, Muhammadiyah Jombang Siapkan Kokam dan Bakso Gratis
Rabu 19-08-2026,06:05 WIB
Mahasiswa Asal Osaka Sebut Tarik Tambang dan Egrang di Situbondo Mirip Permainan Jepang
Terkini
Rabu 19-08-2026,22:07 WIB
Peradi SAI Surabaya Buka Konsultasi Hukum Gratis di CFD Taman Bungkul
Rabu 19-08-2026,22:01 WIB
Piala Soeratin 2026, PSSS U-17 Situbondo Berbagi Poin dengan Hizbul Wathan FC
Rabu 19-08-2026,21:58 WIB
Kebakaran di Jalan Kapten Darmo Sugondo Gresik, Tumpukan Ban Truk Hangus
Rabu 19-08-2026,21:54 WIB
Setwan DPRD Jatim Peduli Korban Gempa NTT, Kirim Logistik dan Kebutuhan Pokok
Rabu 19-08-2026,21:18 WIB