Surabaya, memorandum.co.id - Ketua Majelis Hakim Eko memvonis 6 tahun penjara terhadap Ing Dio Gumilang Lovan, Kamis (2/4/2020). Dalam amar putusannya, terdakwa yang merupakan pengedar sabu ini melanggar pasal 114 ayat (1) UU Narkotika. "Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Ing Dio Gumilang Lovan selama enam tahun penjara, denda satu miliar rupiah. Jika tidak dibayar maka diganti pidana penjara dua bulan," ujar Hakim Eko. Atas putusan itu, jaksa penuntut umum (JPU), Dzulkifky Nento menyatakan pikir-pikir. "Kami pikir-pikir majelis," ujar Dzulkifly. Hal yang sama juga diucapkan terdakwa. Sementara itu, Eko Juniarso, penasihat hukum terdakwa ditemui usai sidang menyatakan banding. "Kami ajukan banding. Kemarin dituntut 6 tahun, kok divonis 6 tahun. Hakim tidak menjalankan program pemerintah yang saat ini membebaskan narapidana," singkat Eko. Seperti diketahui, terdakwa ditangkap di rumah Jalan Banyuurip Wetan 3B dengan barang bukti berupa 8 poket sabu dengan berat masing-masing 0,28 gram; 0,29 gram; 0,30 gram; 0,31 gram; 0,59 gram; 0,67 gram; dan dua poket dengan berat masing-masing 0, 91 gram dan 1,12 gram. (fer)
Pengedar Sabu Banyuurip Divonis 6 Tahun Penjara
Kamis 02-04-2020,12:07 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 07-10-2026,08:34 WIB
Febrie Adriansyah Disidang, 38 Aset Senilai Rp 846 Miliar Disita Kejagung
Rabu 07-10-2026,05:15 WIB
Presiden Prabowo Siagakan 70 Ribu Polisi Hutan Cegah Penjarahan Liar
Rabu 07-10-2026,04:21 WIB
Rp 13,2 T Kekayaan Negara Diselamatkan, Prabowo Bakal Alokasikan untuk Gaji Guru dan Irigasi
Rabu 07-10-2026,16:59 WIB
Kanwil DJP Jatim III Serahkan Tersangka Penggelapan Pajak Rp1,9 Miliar ke Kejari Jember
Terkini
Kamis 08-10-2026,03:45 WIB
Prokrastinasi Sering Dianggap Sepele, Kebiasaan Menunda Diam-Diam Menguras Waktu
Kamis 08-10-2026,02:30 WIB
Hobi Jadi Penghasilan di Era Digital, Anak Muda Punya Banyak Peluang Ekonomi
Kamis 08-10-2026,01:15 WIB
Jaga Kebersihan Ruang Publik, Ciptakan Kenyamanan Bersama
Kamis 08-10-2026,00:02 WIB
Belajar Mandiri lewat Internet Makin Populer di Kalangan Anak Muda
Rabu 07-10-2026,23:07 WIB