Surabaya, memorandum.co.id - Ketua Majelis Hakim Eko memvonis 6 tahun penjara terhadap Ing Dio Gumilang Lovan, Kamis (2/4/2020). Dalam amar putusannya, terdakwa yang merupakan pengedar sabu ini melanggar pasal 114 ayat (1) UU Narkotika. "Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Ing Dio Gumilang Lovan selama enam tahun penjara, denda satu miliar rupiah. Jika tidak dibayar maka diganti pidana penjara dua bulan," ujar Hakim Eko. Atas putusan itu, jaksa penuntut umum (JPU), Dzulkifky Nento menyatakan pikir-pikir. "Kami pikir-pikir majelis," ujar Dzulkifly. Hal yang sama juga diucapkan terdakwa. Sementara itu, Eko Juniarso, penasihat hukum terdakwa ditemui usai sidang menyatakan banding. "Kami ajukan banding. Kemarin dituntut 6 tahun, kok divonis 6 tahun. Hakim tidak menjalankan program pemerintah yang saat ini membebaskan narapidana," singkat Eko. Seperti diketahui, terdakwa ditangkap di rumah Jalan Banyuurip Wetan 3B dengan barang bukti berupa 8 poket sabu dengan berat masing-masing 0,28 gram; 0,29 gram; 0,30 gram; 0,31 gram; 0,59 gram; 0,67 gram; dan dua poket dengan berat masing-masing 0, 91 gram dan 1,12 gram. (fer)
Pengedar Sabu Banyuurip Divonis 6 Tahun Penjara
Kamis 02-04-2020,12:07 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 12-11-2024,16:50 WIB
Polres Lamongan Dukung Program 100 Hari Asta Cita Presiden RI, 28 Pelaku Judi Online Diringkus
Selasa 12-11-2024,11:01 WIB
HKN Ke- 60, Dinkes Lamongan Gelar Seminar Kesehatan Jiwa
Selasa 12-11-2024,06:01 WIB
Dukungan Masyarakat Tak Terbendung, Risma-Gus Hans Siap Pimpin Jatim
Selasa 12-11-2024,18:37 WIB
5 Pelaku Dipenjara, Polres Pasuruan Intensifkan Pemberantasan Judol
Selasa 12-11-2024,18:55 WIB
632 dari 6.322 Gen Z di Lamongan Belum Rekam e-KTP, Disdukcapil Genjot Perekaman untuk Pilkada 2024
Terkini
Selasa 12-11-2024,22:18 WIB
Menteri Nusron Siapkan 50 Hektare Tanah untuk Relokasi Korban Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki NTT
Selasa 12-11-2024,22:08 WIB
Dijanjikan Jadi TKI, Warga Trenggalek Jadi Korban TPPO
Selasa 12-11-2024,21:54 WIB
Karangan Bunga Berjejer di Depan KPU Bojonegoro, Dukungan Masyarakat untuk Pilkada Lancar dan Sesuai Harapan
Selasa 12-11-2024,21:36 WIB
Rihlah Unugiri 2024, Momentum Eratkan Kebersamaan
Selasa 12-11-2024,21:22 WIB