Surabaya, memorandum.co.id - Ketua Majelis Hakim Eko memvonis 6 tahun penjara terhadap Ing Dio Gumilang Lovan, Kamis (2/4/2020). Dalam amar putusannya, terdakwa yang merupakan pengedar sabu ini melanggar pasal 114 ayat (1) UU Narkotika. "Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Ing Dio Gumilang Lovan selama enam tahun penjara, denda satu miliar rupiah. Jika tidak dibayar maka diganti pidana penjara dua bulan," ujar Hakim Eko. Atas putusan itu, jaksa penuntut umum (JPU), Dzulkifky Nento menyatakan pikir-pikir. "Kami pikir-pikir majelis," ujar Dzulkifly. Hal yang sama juga diucapkan terdakwa. Sementara itu, Eko Juniarso, penasihat hukum terdakwa ditemui usai sidang menyatakan banding. "Kami ajukan banding. Kemarin dituntut 6 tahun, kok divonis 6 tahun. Hakim tidak menjalankan program pemerintah yang saat ini membebaskan narapidana," singkat Eko. Seperti diketahui, terdakwa ditangkap di rumah Jalan Banyuurip Wetan 3B dengan barang bukti berupa 8 poket sabu dengan berat masing-masing 0,28 gram; 0,29 gram; 0,30 gram; 0,31 gram; 0,59 gram; 0,67 gram; dan dua poket dengan berat masing-masing 0, 91 gram dan 1,12 gram. (fer)
Pengedar Sabu Banyuurip Divonis 6 Tahun Penjara
Kamis 02-04-2020,12:07 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 11-04-2026,22:41 WIB
Menyambung Asa di Pelosok Jember, Kodim 0824/Jember Percepat Pembangunan 15 Jembatan Perintis Garuda
Sabtu 11-04-2026,23:04 WIB
Darurat Vape Narkotika, Ancaman di Balik Tren Rokok Elektrik
Minggu 12-04-2026,12:24 WIB
Pelapor Kasus Tipu Gelap Jual Beli Kasur di Sidoarjo Bantah Tuduhan Wanprestasi
Sabtu 11-04-2026,22:56 WIB
OTT KPK di Tulungagung, Pemprov Jatim Pilih Tunggu Proses Hukum
Minggu 12-04-2026,07:32 WIB
Ronaldo Cetak Gol, Al Nassr Menang 2-0 dan Kokoh di Puncak Klasemen
Terkini
Minggu 12-04-2026,20:35 WIB
Di Balik Dapur MBG: Perjuangan Agus Menghidupi Keluarga dan Melunasi Utang di Ngawi
Minggu 12-04-2026,20:27 WIB
Kabag Reformasi Birokrasi Kejagung Ukir Prestasi: Helena Octavianne Raih Gelar Doktor Terbaik di Unair
Minggu 12-04-2026,20:19 WIB
Hadir di Pengukuhan MUI NTB, Menteri Nusron Tekankan Prinsip Kebermanfaatan dalam Pengabdian
Minggu 12-04-2026,20:13 WIB
Kurang Hati-Hati saat Berpindah Jalur, Balita Tewas dalam Kecelakaan di Jalan Achmad Yani Surabaya
Minggu 12-04-2026,20:06 WIB