Pasuruan, Memorandum.co.id - Anggota Reskrim Polsek Pasrepan Polres Pasuruan mengamankan satu tersangka dan satu penjual 19 unit ipad hasil curian di SDN Ngantungan 1, Dusun Krajan, Desa Ngantungan, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, Rabu (1/4). Kedua tersangka yaitu Makruf (31), tukang kebersihan sekolah dan Hoirul Umam (24), yang menjual Ipad hasil curian ke media sosial facebook. Keduanya merupakan warga Dusun Krajan, Desa Ngantungan, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan. Kapolsek Pasrepan Polres Pasuruan AKP Cahyo mengatakan, berdasarkan adanya laporan dari Elis Yuni Astuti, Kepala SDN Ngantungan 1, telah kehilangan 19 unit ipad di ruang dewan Guru SDN Ngantungan 1. "Setelah kami mengumpulkan keterangan dari korban dan para saksi sebagai guru di SDN Ngantungan 1 ada kecurigaan kepada Makruf. Karena keadaan kunci lemari tidak rusak. Dan petugas langsung mengejar tersangka Makruf, " ucap Cahyo. Cahyo menjelaskan, setelah mengamankan Makruf dan menurut pengakuannya telah memalsukan kunci lemari dilakukan seorang diri dengan beberapa kali mengambil ipad kemudian dosbook tetap dalam keadaan rapi. "Ipad hasil curian diberikan kepada Hoirul untuk dijual melalui facebook, saat petugas mengamankan Hoirul di rumahnya masih ada 1 ipad elum tejual," jelas Cahyo. Atas kejadian tersebut SDN Ngantungan 1 Dusun Krajan, Desa Ngantungan, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan mengalami kerugian sekitar Rp 38 juta. Sementara itu, Kanitreskrim Polsek Pasrepan Aipda Hasanudin mengatakan, kedua tersangka menjual ipad hasil curian dengan bermacam - macam harga mulai dari Rp 400 ribu sampai dengan Rp 550 ribu. "Makruf mendapatkan keuntungan sekitar Rp 2,5 juta, sedangkan Hoirul mendapatkan keuntungan Rp1,7 juta dari hasil penjualan barang yang dicuri dan kami sudah melimpahkan keduanya ke Mapolres Pasuruan," terangnya. (*/rul/fer/gus)
Curi 19 Ipad Lalu Dijual di Facebook
Kamis 02-04-2020,07:53 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 23-12-2024,18:51 WIB
Pengendara Mercy Tabrak Lari, 1 Pesepeda Kritis, 1 Pemotor Meregang Nyawa, 1 Mobil Tercebur Sungai
Senin 23-12-2024,09:47 WIB
Hari Ini Gus Muhdlor Jalani Sidang Putusan
Senin 23-12-2024,21:19 WIB
Tabrak Lari di Kenjeran, Pengemudi Mercy Hitam Akui Dalam Pengaruh Alkohol
Senin 23-12-2024,11:58 WIB
9 Polisi Bunuh Diri Sepanjang 2024, IPW Dorong Polri Bentuk Program Kesehatan Mental
Senin 23-12-2024,21:53 WIB
Sebabkan 1 Pesepeda Kritis dan 1 Pemotor Meregang Nyawa, Pengemudi Mercy Hitam Sebut Siap Dihukum
Terkini
Senin 23-12-2024,22:36 WIB
Pengurus PWRI Kabupaten Lumajang Masa Bakti 2024-2029 Resmi Dilantik
Senin 23-12-2024,22:29 WIB
Polsek Mulyorejo Gelar Rakor Amankan Nataru, Antisipasi Kemacetan dan Kerawanan
Senin 23-12-2024,22:23 WIB
Bapenda Tulungagung Apreasiasi Capaian PBB-P2 Tahun 2024 yang Sesuai Target
Senin 23-12-2024,22:16 WIB
Sidang Perkara Adik Bunuh Kakak Kandung: Diprovokasi, Cekik Korban Hingga Tewas
Senin 23-12-2024,22:06 WIB