Pasuruan, Memorandum.co.id - Dua residivis pembobol rumah yang meresahkan masyarakat Gondangwetan berhasil dibekuk anggota Reskrim Polsek Keboncandi dan Tim Resmob Suropati Polres Pasuruan Kota. Kedua tersangka yaitu Ismail alias Mail (50), residivis asal Dusun Jajar Lor, Kelurahan/ Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan, dan M Joni (40), asal Dusun Wonosalam, Desa Wonosari, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan. Kapolsek Keboncandi Polres Pasuruan Kota AKP Suprihatin mengatakan, setelah mendapatkan laporan dari korban, Fendik Hariyanto (38), warga Perum Ranggeh Residence, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan, pihaknya memerintahkan kanitreskrim dan berkoordinasi dengan Tim Resmob Suropati Polres Pasuruan Kota. "Setelah mengumpulkan keterangan dari korban dan saksi anggota polsek dan Tim Resmob Suropati berhasil mengamankan kedua tersangka pada hari Senin (30/3), sekitar pukul 19.00,” ucap Suprihatin, Rabu (1/4). Suprihatin menjelaskan, kedua tersangka beraksi pada Senin (13/1). Tersangka memasuki rumah korban dengan mencongkel jendela dan mengambil dua HP. "Kedua tersangka ini mempunyai peran masing-masing, dari pengakuan tersangka Ismail alias Mail sebagai orang yang masuk ke dalam rumah dengan mencongkel jendela menggunakan pedang sepanjang 50 cm. Dan mengambil dua HP, sedangkan Joni berperan mengantar Ismail. Ismail juga mengakui pernah melakukan aksinya di dua TKP lain di wilayah Hukum Polsek Keboncandi," jelas Suprihatin. Dari kedua tersangka petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa dua HP merek Samsung J7 Prime putih, dan HP merek Oppo A37 gold, dosbook HP, beserta senjata tajam berupa pedang dengan selongsong berwarna coklat. Kanitreskrim Polsek Keboncandi Bripka Sahru Pranowo menjelaskan, dari keterangan Ismail, bahwa sudah tiga kali masuk penjara. “Pernah dipenjara di Lapas Bangil pada tahun 1988, tahun 1989, tahun 2000,” ujar Bripka Sahru Pranowo. (*/rul/fer/gus)
Bekuk Residivis Pembobol Rumah
Kamis 02-04-2020,07:37 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 23-12-2024,18:51 WIB
Pengendara Mercy Tabrak Lari, 1 Pesepeda Kritis, 1 Pemotor Meregang Nyawa, 1 Mobil Tercebur Sungai
Senin 23-12-2024,09:47 WIB
Hari Ini Gus Muhdlor Jalani Sidang Putusan
Senin 23-12-2024,21:19 WIB
Tabrak Lari di Kenjeran, Pengemudi Mercy Hitam Akui Dalam Pengaruh Alkohol
Senin 23-12-2024,11:58 WIB
9 Polisi Bunuh Diri Sepanjang 2024, IPW Dorong Polri Bentuk Program Kesehatan Mental
Senin 23-12-2024,21:53 WIB
Sebabkan 1 Pesepeda Kritis dan 1 Pemotor Meregang Nyawa, Pengemudi Mercy Hitam Sebut Siap Dihukum
Terkini
Senin 23-12-2024,22:36 WIB
Pengurus PWRI Kabupaten Lumajang Masa Bakti 2024-2029 Resmi Dilantik
Senin 23-12-2024,22:29 WIB
Polsek Mulyorejo Gelar Rakor Amankan Nataru, Antisipasi Kemacetan dan Kerawanan
Senin 23-12-2024,22:23 WIB
Bapenda Tulungagung Apreasiasi Capaian PBB-P2 Tahun 2024 yang Sesuai Target
Senin 23-12-2024,22:16 WIB
Sidang Perkara Adik Bunuh Kakak Kandung: Diprovokasi, Cekik Korban Hingga Tewas
Senin 23-12-2024,22:06 WIB