Jual Motor Curian, Pemuda Sidosermo Nyusul Teman ke Tahanan

Rabu 20-02-2019,13:00 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

SURABAYA - Setelah menangkap RIZ (18), pencuri motor asal Jalan Sidosermo I, kini giliran Fajar Sodik Hidayatullah (22), menyusul ke tahanan. Pemuda warga Jalan Sidosermo II, itu membantu menjadi perantara menjual motor hasil curian milik Ega Bernard Malonda, yang diparkir di rumahnya Jalan Sidosermo Gang Langgar. "Tersangka menjualkan motor yang dicuri tersangka sebelumnya seharga 3,7 juta rupiah. Namun, dia mengaku tidak mengenal penadah yang berada di Madura itu," kata Kanitreskrim Polsek Wonocolo Ipda Dwi, Rabu (20/2). Dari hasil penyidikan terungkap, dari penjualan tersebut Fajar mendapat upah Rp 200 ribu." Saat kami amankan di rumahnya, tersangka masih menyimpan uang yang diterima dari RIZ," imbuh Dwi. Dihadapan penyidik, tersangka mengaku merasa takut menggunakan uang tersebut. Sebab, dari awal dia tidak tahu menahu motor tersebut darimana," Saya pikit motor itu milik teman saya. Saya tidak tahu kalau hasil curian," kata Fajar.(fdn/tyo)

Tags :
Kategori :

Terkait