Surabaya, Memorandum.co.id - Wabah coronavirus disease 2019 (Covid-19) tidak hanya berpengaruh pada sistem pengadilan saja. Buktinya, untuk mengantisipasi penyebaran virus corona tersebut, Kejari Tanjung Perak juga memberlakukan sistem online melalui video call untuk pelimpahan tahap dua. Seperti pada Rabu (1/4), penyidik dari polsek atau Polrsestabes Surabaya yang hendak pelimpahan tahap dua hanya membawa barang bukti saja. “Iya benar. Kami menggunakan media video call untuk pelimpahan tahap dua,” jelas Kasubsi Penuntutan Pidum Kejari Tanjung Perak Sulfikar. Lanjut Sulfikar, prosedurnya penyidik yang akan melakukan tahap dua datang ke kejaksaan dengan mengantarkan barag bukti terlebih dahulu lalu menyerahkan berita acara serah terima barang bukti dan tersangka. “kami kemudian menyerahkn berita acara penahanan, berita acara barang bukti, dan surat penolakan penasihat hukum. Posisi tersangka tetap di polsek atau polres masing-masing,’ ujarnya. Untuk masalah makan, tambah Sulfikar, pihaknya akan menanggung per hari sekali selama belum dilimpahkan ke rutan dan selanjutnya menjadi tanggung jawab rutan atau lapas. “Anggaran dibebankan lapas atau rutan setempat. Teknis, kami memberikan makan sekali, dikirim ke sana atau dihitung selama penahanan, itu diselesaikan secara internal,” pungkas Sulfikar. Sementara itu, Kasi Pidum Eko Budisusanto menambahkan, bahwa inovasi ini untuk memutus penyebaran Covid-19. "Pelimpahan perkara kami lakukan melalui online dengan cara video call di aplikasi whatsapp,"kata Eko. Selain pelimpahan perkara, masih kata Eko, penerimaan barang bukti dan pelimpahan tersangka juga dilakukan dengan cara online. "Tujuan bukan hanya pencegahan penyebaran virus corona saja tapi juga penanganan perkara jadi lebih ringkas, lebih cepat, lebih transparan dan mendukung upaya peradilan yang cepat, sederhana dan biaya ringan," pungkasnya. (fer/day)
Kejari Tanjung Perak Terima Pelimpahan Tahap Dua via Online
Rabu 01-04-2020,22:11 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 16-04-2026,20:12 WIB
Pabrik Solasi di Kompleks Suri Mulia Margomulyo Surabaya Terbakar
Jumat 17-04-2026,00:03 WIB
Stok Energi Aman, Harga BBM Subsidi Dipastikan Stabil hingga Akhir 2026
Kamis 16-04-2026,23:16 WIB
Produksi Susu Sapi Boyolali Naik Empat Kali Lipat, Suplai Capai 2.000 Liter Per Hari
Kamis 16-04-2026,21:42 WIB
Kebakaran Pabrik Selotip Margomulyo Surabaya Merembet ke Dua Gudang Lain
Jumat 17-04-2026,07:07 WIB
Cancel Terapis di Lokasi Setelah Lihat Foto, Soapland Massage Kenakan Cas Rp100 Ribu
Terkini
Jumat 17-04-2026,18:45 WIB
Humas Polda Jatim Raih 3 Penghargaan Nasional di Rakernis Humas Polri 2026
Jumat 17-04-2026,18:41 WIB
Ujian Perangkat Desa Tanjungsari Tulungagung Tuntas, Peserta Kompak Terima Hasil
Jumat 17-04-2026,18:40 WIB
Pastikan Informasi Program JKN Akurat, BPJS Kesehatan Mojokerto Perkuat Sinergi Media
Jumat 17-04-2026,18:37 WIB
Starting Lineup Persebaya Vs Madura United, Bajol Ijo Bidik Kemenangan
Jumat 17-04-2026,18:33 WIB