Pasuruan, Memorandum.co.id - Di iming - imingi uang, dua pelajar nekat mencuri sepeda motor yang terparkir di Dusun Wadung, Desa Ngembal, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan, berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Nongkojajar.
Pelaku bernama AR (15) dan AR (15) ini masih berstatus pelajar dia merupakan warga Dusun Pruten, Desa Ngembal, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan, dan satu tersangka berinisial R (20) Daftar Pencarian Orang.
Kapolsek Nongkojajar Polres Pasuruan AKP Akhmad Sukiyanto mengatakan, menerima laporan dari korban bernama S (17) warga Dusun Andong Utara, Desa Ngembal, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan.
"Kami bersama anggota langsung melakukan olah TKP dan periksa saksi dan korban," terang dia.
Dia menjelaskan, mendapatkan ciri - ciri pelaku, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku. "Satu pelaku berinisial R menjadi DPO ," ucap Sukiyanto.
Sukiyanto menjelaskan, ketiga tersangka ini mempunyai peran masing - masing, AR membakar kabel kunci kontak dengan menggunakan korek gas setelah berhasil, AR menjemput DPO berinisial R setelah menjemput R sepeda motor tersebut dibawa oleh R.
" Kami masih dalam pengejaran terhadap otak atau dalang dalam pencurian sepeda motor milik S ini," terangnya.
Dari pengakuan saudara kembar ini, bernama AR mengatakan, mereka hanya diiming - imingi uang ratusan ribu oleh saudara Rr.(rul/day)