LAMONGAN, MEMORANDUM - Estafet, DPC PKB Lamongan mendatangi Polres setempat melaporkan eks. Sekjend DPP PKB atas dugaan pencemaran nama baik dan penyampaian berita bohong terkait dengan institusi PKB.
Ha tersebut dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Lamongan Ipda Andi Nur Cahya, "Polres Lamongan menerima pengaduan dari DPC PKB Lamongan yang menginformasikan bahwa, mengadukan secara serempak atas kejadian dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh eks. Sekjend DPP PKB," terang Ipda Andi, sapaan Kasi Humas Polres Lamongan singkat. Jum'at 9 Agustus 2024.
Setelah sebelumnya pengurus DPP PKB dan ketua DPW PKB Jawa Timur melaporkan dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong di Mabes Polri dan Polda Jawa Timur, Kamis kemarin.
Puluhan orang kader dan pengurus PKB didampingi kuasa hukum PKB Lamongan, menyampaikan satu bendel laporan yang diterima di ruang SPKT Polres Lamongan.
BACA JUGA:Pengurus DPC PKB Bojonegoro Laporkan Lukman Edy ke Polres Bojonegoro
"Bahwa hari ini DPC PKB secara resmi melaporkan saudara Lukman Edy Eks Sekjend DPP PKB kepada Polres Lamongan terkait beberapa statemennya yang dianggap merugikan PKB," ungkap Juru bicara PKB Lamongan yang juga wakil Sekretaris DPC PKB Lamongan, M. Syukrillah.
“Iya, kami menyampaikan laporan resmi, terhadap saudara Lukman Edy eks Sekjend DPP PKB ke Polres Lamongan atas dugaan pencemaran Nama baik dan penyampaian berita bohong atau fitnah kepada institusi PKB dan ketua Umum PKB,” Kata pria yang karib disapa Ariel ini.
Lebih lanjut, kegiatan penyampaian laporan ini adalah bentuk reaksi dan aspirasi kader-kader PKB lamongan. Mereka merasa tidak bisa menerima jika ada pihak-pihak yang memfitnah PKB, dan menyerang ketua umum DPP PKB.
“PKB sangat solid, Kinerja politik PKB di bawah kepemimpinan Ketua Umum, Gus Mihaimin, menunjukkan trend yang sangat baik. Kami tidak terima jika ada yang memfitnah beliau,” pungkasnya.