SURABAYA - Para korban pembelian apartemen yang tergabung dalam Peguyuban Customer Sipoa (PCS) terus mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim untuk membatalkan upaya banding putusan tiga bos Sipoa. Selama tiga hari, ratusan korban menggelar demo. Seperti Rabu (20/2), massa bersikukuh untuk bisa menemui pimpinan Kejati Jatim. "Kami masih menggelar aksi dan menduduki kejati sampai mendapatkan jawaban sesuai dengan harapan," ujar Humas PCS Ary Istingtyas Rini. Tambah Ary, selama ini pihaknya hanya ditemui perwakilan dari Kejati Jatim dan belum ada jawaban. "Mereka masih akan menyampaikan ke pimpinan dulu. Dan sampai saat ini belum ada titik temu," pungkas Ary. Seperti kemarin, meski diguyur hujan, para korban ini tetap bertahan sambil menggunakan payung. Mereka tetap berteriak dan menuntut haknya untuk dipenuhi. Dari amar putusan hakim bahwa Aris Birawa, Klemen Sukarno Candra, dan Budi Santoso divonis 6 bulan penjara. Selain itu, untuk barang bukti yang disita dikembalikan kepada pemilik. (fer/tyo)
PCS Kembali Duduki Kejati Jatim
Rabu 20-02-2019,12:00 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 07-07-2026,15:37 WIB
Jejak Sunyi di Sungai Katingan
Selasa 07-07-2026,13:09 WIB
Sidang Penggelapan, Kuasa Hukum Mantan Kepala Bengkel Honda Lawan Dakwaan dan Somasi Pesangon
Selasa 07-07-2026,21:17 WIB
Juara SFF 2026 UAB Surabaya Ungkap Proses Kreatif Karya Pemenang saat Kunjungi Redaksi Memorandum
Selasa 07-07-2026,13:38 WIB
Wagub Emil: Sekolah Negeri Dilarang Tarik Iuran Wajib dan Jual Paket Seragam
Selasa 07-07-2026,15:47 WIB
Atlet Karate Dapat Penghargaan dari Kapolresta Sidoarjo
Terkini
Rabu 08-07-2026,10:25 WIB
Cegah Korupsi di Era Digital, Kejati Jatim Sasar Lembaga Pendidikan di Lamongan
Rabu 08-07-2026,10:13 WIB
Lapas Jember Gandeng Satpol PP Demi Lindungi Jiwa Warga Binaan dari Risiko Kebakaran
Rabu 08-07-2026,09:58 WIB
Jawa Timur Siap Jadi Panggung Inovasi Dunia, 4.700 Mahasiswa Vokasi Adu Gagasan di Surabaya
Rabu 08-07-2026,09:37 WIB
Kapolsek Rungkut Apresiasi Langkah Poktan Tugu RW 09 Manfaatkan Lahan Produktif demi Ketahanan Pangan
Rabu 08-07-2026,09:30 WIB