KBO Satreskrim Polres Bojonegoro Iptu Dasmono menyampaikan, pihaknya telah menerima pelaporan dari pengurus DPC PKB Bojonegoro atas dugaan pencemaran nama baik sebagai terlapor adalah Lukman Edy, dan laporannya telah di terima.
“Kita ada tahapan-tahapan, selanjutnya yang pertana akan kami lakukan penyelidikan dulu,” pungkasnya. (top)