Komplotan Begal Pembacok Sejoli Pernah Rampas Motor Pasutri di Dupak Rukun

Rabu 07-08-2024,19:42 WIB
Reporter : Oskar Rio
Editor : Ferry Ardi Setiawan

SURABAYA, MEMORANDUM - Anggota Reskrim Polsek Simokerto terus mengembangkan kasus komplotan begal yang ditangkap. Terbaru, para pelaku pernah membegal pasangan suami istri (pasutri) di depan Ruko Dupak Megah Jalan Dupak Rukun pada 11 Mei 2024 sekitar pukul 03.00 WIB. 

Hal itu, diungkapkan Kanitreskrim Ipda Royan mendampingi Kapolsek Simokerto  Kompol Mohammad Irfan. "Komplotan begal ini pernah merampas motor milik pasutri di Jalan Dupak Rukun," ungkapnya, Rabu 7 Agustus 2024. 

BACA JUGA:Respatti Gagalkan Tawuran Gangster Spontan Surabaya

Informasi yang dihimpun, identitas korban bernama Jerrry. Dia dibegal oleh para tersangka dan diancam menggunakan senjata tajam. 

BACA JUGA:Kampoeng Roti Jalan Dukuh Kupang Dibobol Maling, Aneh Pelaku Tak Ambil Uang Tunai

Karena ketakutan Scoopy L 5388 BW ditinggal lari lalu motornya dibawa kabur pelaku. Kemudian Jerry bersama istrinya melapor ke Polsek Bubutan. 

BACA JUGA:6 Begal Sadis Menangis Histeris Saat Diciduk Polsek Simokerto

Kejadian bermula Jerry berconcengan dengan istri mengendarai Scoopy. Saat melintas di lokasi lalu menghentikan motornya karena Jerry mau buang air kecil.

Kemudian korban turun dari motor untuk buang air kecil di sekitar taman dengan posisi kunci motor masih menempel di rumah kunci motor. Sedangkan istrinya masih berada di motor.

Tak lama kemudian dari arah belakang terdapat segerombolan anak muda sekitar 5 orang dengan menggunakan 2 motor melintas. Mengetahui ada sasaran, mereka putar balik dan mendatangi korban.

BACA JUGA:Kukuhkan Organisasi Profesi Analis Hukum, Menkumham: Kembalikan Wibawa Hukum di Tengah Masyarakat

Kemudian salah satu dari pelaku mengeluarkan sajam yang diselipkan dalam bajunya dan mengacungkan menuju korban. Karena ketakutan, pasutri tersebut langsung melarikan diri dengan meninggalkan motornya, yang mana kunci motor masih menempel. Sehingga para terduga pelaku dengan leluasa membawa kabur motor. 

BACA JUGA:Melepas Rindu: TOP Legal Corner X Memorandum is Back !!!

Hingga kini polisi masih memburu pelaku lain dari komplotan ini. "Kami masih memburu pelaku lain," pungkas Royan. 

Seperti yang diberitakan sebelumnya, komplotan begal yang membacok sejoli di depan toko penjualan mesin foto copy MCM di Jalan Ngagel Jaya pada Minggu 21 Juli 2024 sekitar pukul 04.00 WIB, akhirnya berhasil dibekuk anggota Reskrim Polsek Simokerto.

Kategori :