SURABAYA, MEMORANDUM – Polsek Karangpilang terus berupaya menciptakan lingkungan yang kondusif dengan gencar mensosialisasikan bahaya penggunaan knalpot brong, Selasa 6 Agustus 2024.
BACA JUGA:Sidang Dugaan Pemotongan Insentif ASN, Tiap Awal Bulan, Driver Bupati Ingatkan Kepala BPPD Sidoarjo
Anggota Polsek sambangi bengkel motor di Mastrip Karangpilang untuk mengimbau pemilik agar tidak melayani pemasangan knalpot brong.
BACA JUGA:7 Kapolsek di Surabaya Dimutasi, Siapa Saja?
Aiptu Yulianto, salah satu anggota yang terlibat dalam kegiatan tersebut, menjelaskan bahwa penggunaan knalpot brong sangat meresahkan masyarakat dan berpotensi memicu konflik di jalan raya.
BACA JUGA:Tak Terima Ada Cupang di Leher Kakak Perempuan, Main Keroyok
Suara bising yang dihasilkan dapat mengganggu kenyamanan dan konsentrasi pengendara lain, serta berisiko menyebabkan kecelakaan.
BACA JUGA:Dikejar-kejar Kreditur Bayar Utang, Juliani Kehilangan Ayah dan Suami
"Selain itu, balap liar yang seringkali diiringi dengan penggunaan knalpot brong juga sangat mengganggu ketertiban umum," tambah Aiptu Yulianto.
BACA JUGA:Tipu Member Arisan dan Investasi, Bos Cuan Group Dituntut 2 Tahun Penjara
Di tempat terpisah Kapolsek Karangpilang Kompol A Risky Fardian C menyampaikan apresiasi dan dukungannya terhadap upaya yang dilakukan jajarannya untuk mengantisipasi keberadaan knalpot brong.
BACA JUGA:Mayat Dibakar, Dibuang ke Parit
“Berikan selalu imbauan kepada warga untuk tidak memasang knalpot brong pada kendaraannya dengan tetap mengedepankan sikap santun dan humanis,” imbuhnya. (*)