Layanan SIM Polres Probolinggo Kota Tutup Sementara

Rabu 01-04-2020,07:09 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

Probolinggo, Memorandum.co.id - Situasi akibat coronavirus disease 2019 (Covid-19) membuat Polres Probolinggo Kota menutup sementara layanan pembuatan SIM. Hal itu dilakukan untuk mendukung kebijakan perintah yang meliburkan kantor, sekolah, dan kegiatan demi menghadang meluasnya wabah corona. "Kantor layanan satuan penyelenggara administrasi (Satpas) SIM Satlantas Polres Probolinggo Kota, ditutup sementara. Penutupan berlaku sejak hari ini (kemarin, red) hingga waktu yang belum ditentukan," kata Kapolres Probolinggo Kota AKBP Ambariyadi Wijaya melalui Kasatlantas AKP Tavip Haryanto, Selasa (31/3). Tavip menjelaskan, penutupan tersebut berdasarkan perintah Kapolda Jatim Irjenpol Luki Hermawan kepada seluruh jajaran polres, untuk menekan dan mencegah penyebaran virus corona. Untuk pembukaan kembali menunggu perintah dan informasi selanjutnya. "Bagi pemilik SIM yang masa berlakunya habis sejak 17 Maret 2020, hingga pengumuman ini dibebaskan dari sanksi tilang. Hal ini berlaku secara keseluruhan," tandas Kasatlantas Tavip. Selanjutnya, jika layanan Satpas SIM dibuka kembali, maka pemilik SIM cukup melakukan perpanjangan tanpa harus membuat SIM baru. "Dasar penutupan sementara untuk pelayanan SIM tersebut sesuai Surat Telegram Kapolda Jawa Timur Nomer: ST/585/III/YAN.1.1/2020. Itu instruksi dari Kapolda Jatim," ucap Tavip. Ditanya soal jika ada giat operasi di jalan raya? Menurut AKP Tavip pemilik SIM yang berlakunya hingga 17 Maret 2020 tidak masalah. Karena itu sudah menjadi peraturan di seluruh Indonesia. “Sementara kalau untuk pelayanan di samsat masih tetap buka. Jadi pemilik kendaraan sampai sekarang masih bisa melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor,” sebutnya. Meski begitu, petugas juga meminta warga tetap menaati aturan saat berkendara. Keselamatan berkendara itu penting, meski tak ada petugas yang melakukan peneguran. “Ya meski nanti tidak ada penilangan karena dispensasi ini, pengendara jangan seenaknya melanggar lalu lintas. Kami tetap mengimbau warga untuk tetap disiplin berlalu lintas,” tegas Tavip. Pemberlakuan keringanan masa berlaku SIM ini, ditanggapi positif masyarakat dalam kondisi siaga-darurat penyebaran virus corona. "Benar, saya mau perpanjang SIM, karena masa berlakunya habis 8 April. Ternyata ditutup sementara sampai ada pengumuman kembali," tutur Arif Hidayat (25), warga Kota Probolinggo. (mhd/sr/fer/gus)

Tags :
Kategori :

Terkait