Bangkalan, Memoradum.co.id - Berbagai upaya terus dikembangkan Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra SIK MSi SH untuk memutus mata rantai penyebaran coronavirus disease 2019 (Covid-19). Kali ini, Pamen Polri kelahiran Sidoarjo, ini berinisitif mendirikan empat pos screening bagi warga Madura perantauan yang nekat mudik dari berbagai daerah red zone. “Gagasan untuk mendirikan pos screening di empat lokasi itu kami terapkan karena arus kedatangan warga Madura dari daerah red zone, dari hari ke hari terus mengalir tak terbendung,” kata Rama, sapaan akrab Kapolres, Senin (30/3). Tujuannya, setiap kali ada bus antarprovinsi dan antar kota yang datang dan melintas di depan empat pos screening akan dicegat petugas tim satgas gabungan Polres, TNI, Satpol PP dan BPBD. Semua badan dan ruang bus akan disemprot disinfektan. Demikian juga, semua penunpang dalam bus atau mobil pribadi harus turun dan digiring ke dalam bilik pos screening. Suhu badan mereka satu per satu akan diperiksa dengan alat thermal gun. Sekujur tubuh mereka juga disemprot dengan disinfektan. Jika di antara penumpang suhu badannya terdeteksi di atas 38 derajat celcius, terlebih menujukkan gejala pilek dan batuk akan diamankan dan dipasrahkan kepada petugas medis dari dinkes untuk pemeriksaan lebih lanjut. Tidak ada pengecualian. Detail pemeriksaan di pos screening, juga berlaku bagi rombongan TKI yang baru datang dari sejumlah negara pandemis Covid-19. “Tak terkecuali, rombongan santri yang pulang kampung dari berbagai pondok pesantren karena liburan, seperti dari Jombang, Sidogiri, Kediri dan lainnya, juga wajib jalani pemeriksaan di pos sreening,” tegas Rama. Keempat pos screening yang mulai dioperasikan sejak Minggu (29/3) itu, masing-masing diposisikan di ruas jalan jelang pintu keluar masuk Jembatan Suramadu sisi Madura, di pos Desa Sendang Dajah, Kecamatan Labang, di pos Desa Telang, Kecamatan Kamal, serta di pos screening terminal Kota Bangkalan di Jalan Soekarno-Hatta. Semua pos itu, menurut Rama, merupakan posko pemberlakuan screening bagi seluruh bus pembawa rombongan warga Madura yang mudik dari berbagai daerah red zone. Sementara itu, Kasubbag Humas AKP M Bahrudi menambahkan, khusus untuk bus pembawa rombonga peziarah menuju berbagai objek wisata religi di Madura, seperti makam Saikhona Moh Kholil bin Abdul Latif di Bangkalan, Batu Ampar di Pamekasan atau menuju kompleks makam raja-raja di Asta Tinggi Sumenep, juga akan dicegat. “Mereka akan disuruh putar balik. Tidak boleh meneruskan perjalanan. Baik bus yang masuk lewat Jembatan Suramadu maupun Pelabuhan Klamal. Tegasnya bus pembawa rompongan peziarah untuk wisata religi tidak dibenarkan masuk ke Pulau Madura,” singkat Bahrudi. (ras/fer/gus)
Polres Bangkalan Dirikan 4 Pos Screening untuk Deteksi Pendatang dari Red Zone
Selasa 31-03-2020,06:21 WIB
Editor : Agus Supriyadi
Kategori :