SURABAYA - Asik mengisap sabu di rumahnya, Moch Zaini (36), warga Jalan Siditopo Jaya, Gang Lebar, dibekuk anggota Reskrim Polsek Tandes. Sedangkan barang bukti yang disita yakni satu poket sabu 0,25 gram dan seperangkat alat isapnya, yang sebelumnya disembunyikan tersangka di bawah kulkas miliknya. Zaini pun hanya pasrah ketika petugas membawanya ke Mapolsek Tandes. Kapolsek Tandes Kompol Kusminto mengatakan, dari hasil penyidikan diakui tersangka bila sudah beberapa bulan terakhir mengonsumsi SS. Tersangka juga mengaku membeli barang haram tersebut melalui komunikasi HP dengan seseorang yang diakui tidak dikenalnya di Jalan Kunti. "Pengakunya tersangka ini membeli secara ranjau, dan dia tidak mengenal siapa penjualnya. Tapi kami masih akan menggali keterangannya lagi," ujar Kusminto, Selasa (19/2). (haj/tyo)
Budak Narkoba Sidotopo Simpan Sabu di Bawah Kulkas
Selasa 19-02-2019,13:41 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 05-10-2024,11:46 WIB
Dukungan Tulus Kompencam di Pilkada 2024 untuk Masa Depan Jember yang Lebih Baik
Sabtu 05-10-2024,12:01 WIB
Paslon Bambang-Bayu Sapa Warga Balapan Kota Blitar, Sampaikan Program Unggulan Ini
Sabtu 05-10-2024,12:27 WIB
Polres Tulungagung Ajak 14 Perwakilan Media Ikuti Sarasehan Bareng Polda Jatim
Sabtu 05-10-2024,14:39 WIB
Mari Intip Hobi Pemain Utama Drama Gyeongsong Creature Season 2, Apa Saja?
Sabtu 05-10-2024,22:59 WIB
5 Kegiatan Ini Bisa Tingkatkan Literasi, Bahkan Bisa Jadi Hobi Loh!
Terkini
Minggu 06-10-2024,06:59 WIB
Mengenal Lebih Dekat Gunung Triple S di Jawa Tengah : Sindoro, Sumbing, Slamet
Minggu 06-10-2024,06:49 WIB
Kesuksesan Versi Gen Z: Antara Harta, Kebahagiaan, dan Tekanan Sosial Media
Minggu 06-10-2024,06:41 WIB
Rahasia Menyelesaikan Skripsi: Tips dan Trik untuk Mahasiswa yang Mudah Menunda-nunda
Minggu 06-10-2024,05:02 WIB
Risma Hadiri Pengajian Akbar Dusun Kepuh Margoanyar
Minggu 06-10-2024,04:54 WIB