SURABAYA - Asik mengisap sabu di rumahnya, Moch Zaini (36), warga Jalan Siditopo Jaya, Gang Lebar, dibekuk anggota Reskrim Polsek Tandes. Sedangkan barang bukti yang disita yakni satu poket sabu 0,25 gram dan seperangkat alat isapnya, yang sebelumnya disembunyikan tersangka di bawah kulkas miliknya. Zaini pun hanya pasrah ketika petugas membawanya ke Mapolsek Tandes. Kapolsek Tandes Kompol Kusminto mengatakan, dari hasil penyidikan diakui tersangka bila sudah beberapa bulan terakhir mengonsumsi SS. Tersangka juga mengaku membeli barang haram tersebut melalui komunikasi HP dengan seseorang yang diakui tidak dikenalnya di Jalan Kunti. "Pengakunya tersangka ini membeli secara ranjau, dan dia tidak mengenal siapa penjualnya. Tapi kami masih akan menggali keterangannya lagi," ujar Kusminto, Selasa (19/2). (haj/tyo)
Budak Narkoba Sidotopo Simpan Sabu di Bawah Kulkas
Selasa 19-02-2019,13:41 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 10-01-2026,13:49 WIB
Wajah Baru Delik Perzinahan Pasal 411-412, Pengamat: Bisa Dipidana 1 Tahun
Sabtu 10-01-2026,06:29 WIB
Pipa PDAM Perumda Giri Tirta Bocor, Putus Akses Air Bersih ke Ribuan Warga dan Industri
Sabtu 10-01-2026,09:45 WIB
Polisi Selidiki Pencurian 1 Karung Paket Kurir Ekspedisi di Surabaya
Sabtu 10-01-2026,06:01 WIB
Pimpin PSI Jatim, Bagus Panuntun Tekankan Mental Petarung Kader PSI Jatim
Sabtu 10-01-2026,08:44 WIB
NTP Jatim 2025 Tinggi, DPRD Jatim Harapkan Titik Balik bagi Kesejahteraan Petani
Terkini
Sabtu 10-01-2026,21:56 WIB
CSA Allstar Menang 4-2 atas Sumput FC, Bukti Kekompakan dan Semangat Olahraga Sehat
Sabtu 10-01-2026,21:51 WIB
Peringati Hari Gerakan Satu Juta Pohon, Khofifah Ajak Warga Jawa Timur Peduli Lingkungan
Sabtu 10-01-2026,20:48 WIB
Lecehkan Santriwati, Anak Pemilik Sebuah Ponpes di Bangkalan Masuk Penjara
Sabtu 10-01-2026,18:46 WIB
Debut Manis Bernardo Tavares, Bawa Persebaya Raih Kemenangan atas Malut United
Sabtu 10-01-2026,18:40 WIB