SURABAYA - Asik mengisap sabu di rumahnya, Moch Zaini (36), warga Jalan Siditopo Jaya, Gang Lebar, dibekuk anggota Reskrim Polsek Tandes. Sedangkan barang bukti yang disita yakni satu poket sabu 0,25 gram dan seperangkat alat isapnya, yang sebelumnya disembunyikan tersangka di bawah kulkas miliknya. Zaini pun hanya pasrah ketika petugas membawanya ke Mapolsek Tandes. Kapolsek Tandes Kompol Kusminto mengatakan, dari hasil penyidikan diakui tersangka bila sudah beberapa bulan terakhir mengonsumsi SS. Tersangka juga mengaku membeli barang haram tersebut melalui komunikasi HP dengan seseorang yang diakui tidak dikenalnya di Jalan Kunti. "Pengakunya tersangka ini membeli secara ranjau, dan dia tidak mengenal siapa penjualnya. Tapi kami masih akan menggali keterangannya lagi," ujar Kusminto, Selasa (19/2). (haj/tyo)
Budak Narkoba Sidotopo Simpan Sabu di Bawah Kulkas
Selasa 19-02-2019,13:41 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 13-04-2025,17:31 WIB
Pengemudi BMW Maut Berkendara dalam Pengaruh Alkohol, Juga Tak Kantongi SIM dan STNK
Minggu 13-04-2025,18:18 WIB
9 Anjing Pemangsa Majikan di Rungkut Dievakuasi, Libatkan Pencinta Satwa
Minggu 13-04-2025,18:31 WIB
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Gandeng Polisi dan TNI Perangi Curanmor, Ajak Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Senin 14-04-2025,09:51 WIB
Korban Tewas Laka Maut Jalan Mayjen Sungkono Berstatus Mahasiswa ITS
Minggu 13-04-2025,15:58 WIB
Polisi Analisis Penyebab Kecelakaan Maut yang Tewaskan 7 Rombongan Umrah di Gresik
Terkini
Senin 14-04-2025,15:38 WIB
Pengamat Pendidikan Sambut Positif Kebijakan Penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA Diberlakukan Kembali
Senin 14-04-2025,15:32 WIB
Tunggakan Pajak di Surabaya Capai Rp1,7 Triliun, DPRD Soroti Lemahnya Tindakan ke Pengembang Nakal
Senin 14-04-2025,15:29 WIB
Polsek Wiyung Aktif Sambangi Warga, Imbau Hindari Judi Merpati
Senin 14-04-2025,15:26 WIB
Viral! Polisi Salah Gerebek di Dukuh Kupang Timur, Tuduh Pemilik Rumah Pakai Narkoba
Senin 14-04-2025,15:23 WIB