SURABAYA - Asik mengisap sabu di rumahnya, Moch Zaini (36), warga Jalan Siditopo Jaya, Gang Lebar, dibekuk anggota Reskrim Polsek Tandes. Sedangkan barang bukti yang disita yakni satu poket sabu 0,25 gram dan seperangkat alat isapnya, yang sebelumnya disembunyikan tersangka di bawah kulkas miliknya. Zaini pun hanya pasrah ketika petugas membawanya ke Mapolsek Tandes. Kapolsek Tandes Kompol Kusminto mengatakan, dari hasil penyidikan diakui tersangka bila sudah beberapa bulan terakhir mengonsumsi SS. Tersangka juga mengaku membeli barang haram tersebut melalui komunikasi HP dengan seseorang yang diakui tidak dikenalnya di Jalan Kunti. "Pengakunya tersangka ini membeli secara ranjau, dan dia tidak mengenal siapa penjualnya. Tapi kami masih akan menggali keterangannya lagi," ujar Kusminto, Selasa (19/2). (haj/tyo)
Budak Narkoba Sidotopo Simpan Sabu di Bawah Kulkas
Selasa 19-02-2019,13:41 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 13-04-2026,17:45 WIB
Masuki Babak Akhir, Kejari Situbondo Segera Umumkan Tersangka Kasus Korupsi PUPR
Senin 13-04-2026,09:24 WIB
Live Sosmed Jadi Sarana Pemasaran Pijat Plus-Plus di Surabaya
Senin 13-04-2026,14:22 WIB
Atasi Keluhan Ganti Harga Plastik, Widarto Bagikan Ribuan Goodie Bag di Pasar Tradisional Jember
Senin 13-04-2026,07:09 WIB
Gagal Menyalip dari Kiri, Ibu dan Anak Tewas Tergilas Truk Tangki Usai Terpeleset Cor-coran di Bahu Jalan
Senin 13-04-2026,08:32 WIB
Masih Ada Warga Miskin Belum Terima Bansos, Plt Wali Kota Madiun Minta Pemutakhiran Data
Terkini
Senin 13-04-2026,22:33 WIB
ITS Kembangkan Sains Techno Park untuk Perkuat Inovasi Mahasiswa
Senin 13-04-2026,22:29 WIB
Putin Nyatakan Rusia Terbuka Kerja Sama dengan Indonesia saat Bertemu Presiden Prabowo di Moskow
Senin 13-04-2026,22:25 WIB
Airlangga Sebut Ekonomi Indonesia Tetap Tangguh di Tengah Gejolak Global
Senin 13-04-2026,22:20 WIB
Presiden Prabowo Kunjungi Rusia Bahas Geopolitik dan Kerja Sama Energi
Senin 13-04-2026,22:15 WIB