Malang, Memorandum.co.id - Seorang pekerja harian lepas, Diki Andrian (21), warga Dsn Keden, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang diamankan jajaran Reskrim Polsek Jabung, Minggu (29/3) sekitar pukul 23.30. Diduga, tersangka melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan. Untuk memastikan kini penyidik sedang meminta keterangan. Barang bukti yang diamankan berupa 1 unit HP Evercos warna hitam milik tersangka dan 1 unit sepeda motor honda type C 86 warna hitam tahun 1997 Nopol DK-3474-CZ, Noka :MH1GGHA11VK008663, Nosin: GGHAE1008625 yang sudah dimodifikasi menjadi honda C 70 warna biru milik korban M. Arif (15) warga Desa Tirtomoyo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Penangkapan ini berawal laporan korban ke Mapolsek Jabung, Senin (23/3). Ia mengaku motornya dibawa kabur oleh pelaku yang hingga dilaporkan tidak bisa dihubungi, bahkan nomornya diblokir. “Selanjutnya unit reskrim Polsek jabung melakukan penyelidikan,” jelas Kapolsek Jabung AKP Syamsul Hidayat. Setelah menemukan jejak pelaku, tak berapa lama petugas berhasil mengamankan tersangka dan menemukan barang bukti sepeda motor korban yang kemudian diamankan ke Mapolsek Jabung. Diperoleh informasi, persoalan ini berawal dari korban yang hendak menjual sepeda motornya Honda C 86 Nopol DK-3474-CZ warna hitam. Saat diamankan motor tersebut telah dimodifikasi menjadi C 70 warna biru. Saat itu korban menawarkan melalui facebook. Nampaknya penawaran korban ini diketahui poelaku yang selanjutnya menghubungi korban melalui massenger dan berencana membeli sepeda motor tersebut. Selanjutnya, Minggu (22/3) sekitar pukul 20.30, pelaku meminta korban untuk bertemu langsung dengan membawa sepeda motor tersebut. Keduanya bertemu di Desa Kenongo, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang. Setelah bertemu dengan korban, pelaku berpura-pura meminjam sepeda motor untuk dicoba mesinnya. Korban tidak menaruh kecurigaan. Namun, pelaku tidak kembali dan membawa kabur sepeda motor tersebut. Setelah ditunggu beberapa saat, korban mencoba menghubungi pelaku namun pelaku memblokir nomor HP dan massenger korban. Lebih lanjut, korban melapor ke Polsek Jabung. Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Malang Ipda Nining Husumawati menyampaikan pengungkapan kasus ini setelah jajaran reskrim Polsek Jabung melakukan penyelidikan. “Hasilnya telah diamankan pelaku dengan barang buktinya,” tuturnya seraya mengatakan kini sedang dilakukan pendalaman kasus tersebut untuk memastikannya. (*/ari/gus)
Pura-pura Mau Beli Motor, Pemuda Poncokusumo Diamankan
Senin 30-03-2020,18:22 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 11-03-2026,14:44 WIB
Jalan yang Menumbuhkan Harapan di Desa Mandala
Rabu 11-03-2026,17:43 WIB
Rekomendasi Promo TikTok Mukena dan Sarung di Bawah Rp 100.000 untuk Salat Id
Rabu 11-03-2026,16:59 WIB
20 Kumpulan Doa di Malam Lailatul Qadr untuk Kebaikan Dunia dan Akhirat
Rabu 11-03-2026,18:34 WIB
Lagi Hoki atau Apes? Intip Ramalan Zodiakmu Hari Ini, Rabu 11 Maret 2026!
Terkini
Kamis 12-03-2026,09:59 WIB
Performa Gemilang di FC Emmen, Tim Geypens Siap Unjuk Gigi Bela Timnas Indonesia
Kamis 12-03-2026,09:54 WIB
Konser Berujung Maut! Penjual Tiket Palsu Dikeroyok Panitia hingga Tewas, Dados Demokratos Cs Diadili
Kamis 12-03-2026,09:51 WIB
Amankan Lebaran, Polresta Sidoarjo Gelar Latpraops Ketupat Semeru 2026
Kamis 12-03-2026,09:47 WIB
Perkuat Sinergi Kamtibmas, Polresta Sidoarjo Buka Puasa Bersama Awak Media dan Netizen
Kamis 12-03-2026,09:44 WIB