Kantah ATR/BPN Tulungagung Rapat Penyusunan Hasil Pengendalian Atas Tanah Bersama OPD Terkait

Rabu 31-07-2024,14:43 WIB
Reporter : Biro Tulungagung
Editor : Fatkhul Aziz

Sukamto menuturkan, dengan adanya masukan dari OPD lain, maka menjadi bahan pertimbangan pihaknya dalam memberikan ijin kepada pemohon hak tersebut.

"Kalau dari hasil pemantauan kami, ketiganya masih aktif digunakan. Ada yang untuk tambak, usaha marmer dan usaha rokok," terangnya.

Ke depan menurutnya, ada baiknya pemegang hak mendapatkan peringatan maupun pemberitahuan soal batas hak yang digunakannya, sehingga bisa menentukan sikap, perpanjangan atau tidaknya hak atas bidang yang mereka tempati tersebut.(fir/fai)

Kategori :