Kediri, memorandum.co.id - Satreskrim Polres Kediri menangkap dua muncikari yang menyediakan jasa kencan melalui akun media sosial (medsos) atau prostitusi online. Dua muncikari ini Nadia Ainnisa (21) asalkan Jalan Ngagel Madya, dan Dina Afrina (24) asal Kecamatan Sawahan, Kota Surabaya. Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono melalui Kasat Reskrim AKP Gilang Akbar mengatakan, praktik prostitusi online ini dilakukan di salah satu hotel wilayah Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri. “Saat dilakukan pemeriksaan di lokasi ternyata benar, ada pratik tersebut di salah satu kamar hotel,” ucap AKP Gilang Akbar, Minggu (29/3/2020). Saat petugas melakukan penggeledahan, lanjut AKP Gilang, di dalam kamar hotel ditemukan tiga pasangan bukan suami istri. "Ada tiga kamar. Kemudian ketiga pasangan bukan sampai istri ini kami mintai keterangan. Kami juga mengamankan muncikarinya," terang AKP Gilang Akbar. Masih lanjut Gilang, perempuan-perempuan ini mengaku dipekerjakan menjadi teman kencan laki-laki hidung belang. Sekali kencan mendapat upah Rp 3 juta. Kemudian dipotong Rp 1 juta untuk muncikarinya. AKP Gilang memaparkan, dari hasil pendalaman unit PPA Satreskrim Polres Kediri, muncikari menawarkan prostitusi ini melalui whatsapp. Kemudian salah satu perempuan yang dipekerjakan oleh Nadia, juga dipekerjakan oleh Dina. "Untuk para muncikari, kami menduga melanggar Pasal 296 dan 506 KUHP. Kami juga menyayangkan pratik tersebut, selain melanggar hukum, praktik ini nekat dilakukan di tengah wabah virus corona,” pungkas AKP Gilang. Sementara AH (33) dan YN (24), dua di antara perempuan yang diamankan dari dalam hotel mengaku berasal dari Surabaya. "Kami dari Surabaya. Dari Kecamatan Wonokromo dan Sawahan," ucapnya singkat. (fn/mis/mad/gus)
Dua Muncikari Online Digulung Polres Kediri
Senin 30-03-2020,06:42 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 03-04-2026,06:00 WIB
Di Simpang Jalan Gubernur Suryo
Jumat 03-04-2026,08:18 WIB
Dismorning: Dahlan Iskan Ungkap Kisah Dasep
Jumat 03-04-2026,07:02 WIB
Gagal ke Piala Dunia Tiga Kali Beruntun, Presiden Federasi Sepak Bola Italia Mundur
Jumat 03-04-2026,10:36 WIB
Ban Pecah di Tol Jomo, Bus Restu Terguling dan Lumpuhkan Lalu Lintas, 1 Tewas, Belasan Luka
Jumat 03-04-2026,13:13 WIB
132 Dapur MBG Dibangun di Gresik, Kualitas dan Standar Pelaksanaan Program Diperkuat
Terkini
Jumat 03-04-2026,22:59 WIB
Dinkes Jatim Klaim Kasus Campak Awal 2026 Menurun Dibanding 2025
Jumat 03-04-2026,21:40 WIB
Empat Kendaraan Terlibat Kecelakaan Maut di Duduksampeyan Gresik, 1 Pengendara Motor Tewas
Jumat 03-04-2026,21:28 WIB
Parenting di Era Gadget 7 Cara Atur Screen Time Anak Agar Edukatif dan Seimbang
Jumat 03-04-2026,21:19 WIB
MAPPA Naikkan Standar Anime Aksi di Episode 12 Jujutsu Kaisen Season 3
Jumat 03-04-2026,20:46 WIB