Kediri, memorandum.co.id - Satreskrim Polres Kediri menangkap dua muncikari yang menyediakan jasa kencan melalui akun media sosial (medsos) atau prostitusi online. Dua muncikari ini Nadia Ainnisa (21) asalkan Jalan Ngagel Madya, dan Dina Afrina (24) asal Kecamatan Sawahan, Kota Surabaya. Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono melalui Kasat Reskrim AKP Gilang Akbar mengatakan, praktik prostitusi online ini dilakukan di salah satu hotel wilayah Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri. “Saat dilakukan pemeriksaan di lokasi ternyata benar, ada pratik tersebut di salah satu kamar hotel,” ucap AKP Gilang Akbar, Minggu (29/3/2020). Saat petugas melakukan penggeledahan, lanjut AKP Gilang, di dalam kamar hotel ditemukan tiga pasangan bukan suami istri. "Ada tiga kamar. Kemudian ketiga pasangan bukan sampai istri ini kami mintai keterangan. Kami juga mengamankan muncikarinya," terang AKP Gilang Akbar. Masih lanjut Gilang, perempuan-perempuan ini mengaku dipekerjakan menjadi teman kencan laki-laki hidung belang. Sekali kencan mendapat upah Rp 3 juta. Kemudian dipotong Rp 1 juta untuk muncikarinya. AKP Gilang memaparkan, dari hasil pendalaman unit PPA Satreskrim Polres Kediri, muncikari menawarkan prostitusi ini melalui whatsapp. Kemudian salah satu perempuan yang dipekerjakan oleh Nadia, juga dipekerjakan oleh Dina. "Untuk para muncikari, kami menduga melanggar Pasal 296 dan 506 KUHP. Kami juga menyayangkan pratik tersebut, selain melanggar hukum, praktik ini nekat dilakukan di tengah wabah virus corona,” pungkas AKP Gilang. Sementara AH (33) dan YN (24), dua di antara perempuan yang diamankan dari dalam hotel mengaku berasal dari Surabaya. "Kami dari Surabaya. Dari Kecamatan Wonokromo dan Sawahan," ucapnya singkat. (fn/mis/mad/gus)
Dua Muncikari Online Digulung Polres Kediri
Senin 30-03-2020,06:42 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 21-02-2026,22:55 WIB
Persijap Jepara Kalahkan Persebaya 3-1, Satu Kartu Merah Warnai Laga
Sabtu 21-02-2026,23:15 WIB
Ketika Persebaya Seperti Kehilangan Kompas di Bumi Kartini
Minggu 22-02-2026,07:30 WIB
Satu Tahun Kepemimpinan Warsubi-Salman, Berkomitmen Membangun Jombang dengan Kerja Nyata
Minggu 22-02-2026,10:20 WIB
Torehkan Tinta Emas, Danrem 083/Baladhika Jaya Beri Pesan Terakhir untuk Kodim 0824/Jember
Minggu 22-02-2026,06:30 WIB
Tersangkut Kabel Saat Keluar Gudang, Kontainer Terguling dan Timpa Pemotor di Manyar Gresik
Terkini
Minggu 22-02-2026,21:56 WIB
Polres Malang Gelandang Pelaku Pembunuhan Remaja Nganjuk, Ditangkap di Rumah Kos Kota Malang
Minggu 22-02-2026,21:38 WIB
Direktur Pelayaran di Surabaya Palsukan Dokumen Pejabat hingga Raup Rp 4 Miliar, Begini Modusnya
Minggu 22-02-2026,21:32 WIB
Tabung Gas Elpiji Meledak Diduga Akibat Selang Bocor, IRT di Kebomas Gresik Terluka
Minggu 22-02-2026,21:04 WIB
Polres Nganjuk Sita 7.650 Pil Dobel L di Baron, Satu Pengedar Diamankan
Minggu 22-02-2026,20:24 WIB