Kediri, memorandum.co.id - Satreskrim Polres Kediri menangkap dua muncikari yang menyediakan jasa kencan melalui akun media sosial (medsos) atau prostitusi online. Dua muncikari ini Nadia Ainnisa (21) asalkan Jalan Ngagel Madya, dan Dina Afrina (24) asal Kecamatan Sawahan, Kota Surabaya. Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono melalui Kasat Reskrim AKP Gilang Akbar mengatakan, praktik prostitusi online ini dilakukan di salah satu hotel wilayah Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri. “Saat dilakukan pemeriksaan di lokasi ternyata benar, ada pratik tersebut di salah satu kamar hotel,” ucap AKP Gilang Akbar, Minggu (29/3/2020). Saat petugas melakukan penggeledahan, lanjut AKP Gilang, di dalam kamar hotel ditemukan tiga pasangan bukan suami istri. "Ada tiga kamar. Kemudian ketiga pasangan bukan sampai istri ini kami mintai keterangan. Kami juga mengamankan muncikarinya," terang AKP Gilang Akbar. Masih lanjut Gilang, perempuan-perempuan ini mengaku dipekerjakan menjadi teman kencan laki-laki hidung belang. Sekali kencan mendapat upah Rp 3 juta. Kemudian dipotong Rp 1 juta untuk muncikarinya. AKP Gilang memaparkan, dari hasil pendalaman unit PPA Satreskrim Polres Kediri, muncikari menawarkan prostitusi ini melalui whatsapp. Kemudian salah satu perempuan yang dipekerjakan oleh Nadia, juga dipekerjakan oleh Dina. "Untuk para muncikari, kami menduga melanggar Pasal 296 dan 506 KUHP. Kami juga menyayangkan pratik tersebut, selain melanggar hukum, praktik ini nekat dilakukan di tengah wabah virus corona,” pungkas AKP Gilang. Sementara AH (33) dan YN (24), dua di antara perempuan yang diamankan dari dalam hotel mengaku berasal dari Surabaya. "Kami dari Surabaya. Dari Kecamatan Wonokromo dan Sawahan," ucapnya singkat. (fn/mis/mad/gus)
Dua Muncikari Online Digulung Polres Kediri
Senin 30-03-2020,06:42 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 20-08-2026,08:50 WIB
Bos Restoran Korea Son Ga Surabaya Menghilang Usai Dilaporkan Kasus Pelecehan Seksual
Kamis 20-08-2026,02:45 WIB
KNKT Usulkan Agen Pemeriksa Muatan Perkuat Pengawasan Barang Berbahaya di Transportasi Laut
Kamis 20-08-2026,02:12 WIB
Menhub Evaluasi Keselamatan Kapal, Tak Berhenti pada Dokumen Pasca Dua Insiden di Lautan
Kamis 20-08-2026,13:15 WIB
Dari Cinta Palsu hingga Hadiah Fiktif, Begini Modus Sindikat Love Scamming
Kamis 20-08-2026,12:46 WIB
Mahasiswi Berprestasi Terancam Gagal dapat Beasiswa, Cak Ji Sidak BPS Surabaya Soroti Data Desil
Terkini
Jumat 21-08-2026,00:45 WIB
Khofifah Dorong Lulusan Taruna Nala Malang Isi Beragam Sektor Strategis
Kamis 20-08-2026,23:42 WIB
Pahami Surat Kontrol JKN, Peserta Madiun Diminta Perhatikan Jadwal dan Masa Berlaku
Kamis 20-08-2026,23:09 WIB
BPJS SATU Hadir di Rumah Sakit Madiun, Peserta JKN Bisa Dapat Informasi dan Sampaikan Pengaduan
Kamis 20-08-2026,22:55 WIB
Babinsa Ranuyoso Dampingi Posyandu Melati, Pantau Tumbuh Kembang 17 Balita
Kamis 20-08-2026,22:21 WIB