SURABAYA - Bicara blak-blakan kembali dilontarkan Ahmad Dhani saat baru tiba di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (19/2). Pentolan Dewa 19 ini secara tegas mengatakan bahwa dirinya dilarang memberikan komentar kepada wartawan. "Saya dilarang komentar oleh polisi," jelas suami Mulan Jameela ini. Disinggung soal pelarangan ke media, Ahmad Dhani meminta wartawan untuk menanyakan langsung ke pihak kepolisian. "Tidak tahu, yo tanyakan sendiri," ujar Ahmad Dhani. Apakah dianggap membahayakan, Ahmad Dhani mengatakan mungkin dirinya cukup membahayakan. "Iya mungkin membahayakan," pungkas Ahmad Dhani. Sementara itu, 250 personel gabungan dari Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya serta jajaran mengamankan jalannya persidangan. "Sekitar 250 personel," singkat Kapolsek Sawahan Kompol Dwi Eko Budi Sulistyono. (fer/tyo)
Ahmad Dhani: Saya Dilarang Komentar oleh Polisi
Selasa 19-02-2019,10:06 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 22-12-2025,22:16 WIB
Gelar Muktamar dan Penyempurnaan Konstitusi PBNU: Sebuah Solusi Alternatif
Selasa 23-12-2025,06:43 WIB
Resmi! Bernardo Tavares Jadi Pelatih Baru Persebaya Surabaya
Selasa 23-12-2025,13:16 WIB
Polsek Lakarsantri Hadiri Rakor Manajemen Lalu Lintas Radial Road Surabaya Guna Tekan Angka Kecelakaan
Selasa 23-12-2025,07:59 WIB
Bapenda Jember Tunjukan Taringnya, Segel Hotel Java Lotus dan Dua Restoran
Selasa 23-12-2025,08:26 WIB
Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Bantah Terima Uang Rp 50 Juta untuk Lepaskan Pengedar Sabu
Terkini
Selasa 23-12-2025,20:11 WIB
Tampil Fantastis di Porprov Jatim 2025, IMI Kabupaten Kediri Harap Dukungan Sarana Latihan
Selasa 23-12-2025,19:55 WIB
Warga Gunungsari Surabaya Laporkan Dugaan Penipuan Investasi ke Wakil Wali Kota
Selasa 23-12-2025,19:41 WIB
Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan 72 Ton Bawang Bombai Ilegal dari Kalimantan Tengah
Selasa 23-12-2025,18:54 WIB
Kisah Lansia Sambikerep Diusir Puluhan Orang Tak Dikenal, Barang dan Dokumen Penting Raib
Selasa 23-12-2025,18:43 WIB