SURABAYA - Bicara blak-blakan kembali dilontarkan Ahmad Dhani saat baru tiba di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (19/2). Pentolan Dewa 19 ini secara tegas mengatakan bahwa dirinya dilarang memberikan komentar kepada wartawan. "Saya dilarang komentar oleh polisi," jelas suami Mulan Jameela ini. Disinggung soal pelarangan ke media, Ahmad Dhani meminta wartawan untuk menanyakan langsung ke pihak kepolisian. "Tidak tahu, yo tanyakan sendiri," ujar Ahmad Dhani. Apakah dianggap membahayakan, Ahmad Dhani mengatakan mungkin dirinya cukup membahayakan. "Iya mungkin membahayakan," pungkas Ahmad Dhani. Sementara itu, 250 personel gabungan dari Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya serta jajaran mengamankan jalannya persidangan. "Sekitar 250 personel," singkat Kapolsek Sawahan Kompol Dwi Eko Budi Sulistyono. (fer/tyo)
Ahmad Dhani: Saya Dilarang Komentar oleh Polisi
Selasa 19-02-2019,10:06 WIB
Editor : Agus Supriyadi
Kategori :