SURABAYA - Bicara blak-blakan kembali dilontarkan Ahmad Dhani saat baru tiba di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (19/2). Pentolan Dewa 19 ini secara tegas mengatakan bahwa dirinya dilarang memberikan komentar kepada wartawan. "Saya dilarang komentar oleh polisi," jelas suami Mulan Jameela ini. Disinggung soal pelarangan ke media, Ahmad Dhani meminta wartawan untuk menanyakan langsung ke pihak kepolisian. "Tidak tahu, yo tanyakan sendiri," ujar Ahmad Dhani. Apakah dianggap membahayakan, Ahmad Dhani mengatakan mungkin dirinya cukup membahayakan. "Iya mungkin membahayakan," pungkas Ahmad Dhani. Sementara itu, 250 personel gabungan dari Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya serta jajaran mengamankan jalannya persidangan. "Sekitar 250 personel," singkat Kapolsek Sawahan Kompol Dwi Eko Budi Sulistyono. (fer/tyo)
Ahmad Dhani: Saya Dilarang Komentar oleh Polisi
Selasa 19-02-2019,10:06 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 24-12-2025,08:20 WIB
Berawal dari Sanggar hingga Punya Sekolah Modelling di Surabaya, Ini Perjalanan Karier Dinda Ayu
Rabu 24-12-2025,17:23 WIB
Razia Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, BNNP Jatim Dapati Empat Sopir Konsumsi Sabu
Rabu 24-12-2025,08:12 WIB
Bukan Sekadar Status, Risiko Nikah Muda Tanpa Kesiapan Mental akan Pengaruhi Psikologi
Rabu 24-12-2025,07:07 WIB
Operasi Lilin dan Dosa Tahunan
Rabu 24-12-2025,09:05 WIB
Gelar Rakorda, Konsolidasi PKS Surabaya Kunci Koordinasi Pelayanan untuk Masyarakat
Terkini
Kamis 25-12-2025,06:01 WIB
Tips Menciptakan Suasana Syahdu di Rumah saat Pergantian Tahun
Rabu 24-12-2025,23:00 WIB
Viral Pengusiran Paksa Nenek 80 Tahun di Surabaya, Armuji: Ini Tindakan Brutal
Rabu 24-12-2025,21:29 WIB
Pastikan Keamanan Natal, Forkopimda Banyuwangi Patroli dan Tinjau Ibadah Malam Natal
Rabu 24-12-2025,21:18 WIB
Tim Stamaops Polri Supervisi Operasi Lilin Semeru 2025 dan Cek Pos Yan Taman Dayu Pandaan
Rabu 24-12-2025,21:12 WIB