Kediri, memorandum.co.id - Walikota Kediri, Abdullah Abu Bakar mengumumkan salah satu warganya positif terinfeksi virus corona. Kejadian ini menjadikan Kota Kediri masuk wilayah zona merah pandemi corona. "Ini artinya Kota Kediri masuk dalam salah satu wilayah zona merah pandemi Covid-19 di Jawa Timur. Jadi saya meminta warga Kota Kediri patuhi semua protokol dan surat edaran untuk pencegahan Covid-19 agar pandemi corona ini tidak meluas," kata Mas Abu, Sabtu malam. Selain itu, Mas Abu, sapaan akrab Walikota Kediri, berpesan kepada masyarakat kalau pasien ini nanti sudah sembuh agar tidak ada stigma negatif, karena terkena Covid-19 itu bukanlah aib. "Pesan kami, kalau nanti pasien ini sudah sembuh, jangan ada stigma di masyarakat. Karena Covid-19 ini bukan aib. Masyarakat yang merasa pernah punya kontak erat dengan pasien juga lebih baik jujur agar semakin mudah ditangani," pesan Mas Abu. Sementara itu, juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Kediri, dr Fauzan Adima mengaku akan melakukan tracing dan penyelidikan epidemiologi terkait kasus tersebut. Warga yang pernah kontak erat dengan pasien akan dilakukan rapid test. "Petugas akan melakukan penyemprotan disinfektan di lokasi rumah pasien. Masyarakat tidak perlu panik, yang terpenting tetap tinggal di rumah agar tidak terpapar virus Corona," terang Fauzan. Warga yang merasa pernah kontak dengan pasien positif corona atau merasa ada gejala yang mengarah pada infeksi corona juga diharapkan segera menghubungi Call Center Covid-19 Kota Kediri 0354 - 2894000 atau WhatsApp 0811 3787 119. (mis/mad)
Satu Warga Positif Covid-19, Kota Kediri Masuk Zona Merah Corona
Minggu 29-03-2020,15:18 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :