Sidoarjo, memorandum.co.id - Kawasan physical distancing di wilayah Kabupaten Sidoarjo terus bertambah. Giliran Desa Bakungan, Temenggungan RT 23 RW 05, Kecamatan Balongbendo mendeklarasikan sebagai kawasan physical distancing, Minggu (29/3/2020). Sebagai kawasan physical distancing guna mencegah penyebarluasan Virus Corona (Covid-19), warga di Desa Bakung Temenggungan, Balongbendo menerapkan SOP ketat terhadap warga yang keluar-masuk ke wilayah desa ini. ”Antara lain, SOP yang kami terapkan guna sterilisasi dari bahaya Covid-19, warga yang masuk kami periksa suhu tubuh, cuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer, dan kami semprot dengan cairan disinfektan, juga termasuk penyemprotan ke rumah-rumah warga,” jelas Ketua RW 05, Sarnoto. Terkait penerapan kawasan physical distancing bagi warga di Desa Bakung, menurut Ketua RT 23, Pa’at, pihaknya telah berkomitmen bersama sebagai upaya menangkal penularan Virus Corona. Sehingga tidak ada hambatan dalam penerapan kawasan physical distancing. Sementara itu, Kapolsek Balongbendo, Kompol Sugeng Purwanto yang mengecek kawasan physical distancing di Desa Bakung, Balongbendo mengapresiasi kesadaran masyarakat yang begitu tinggi akan upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona di Kabupaten Sidoarjo. “Penerapan kawasan physical distancing ini juga sebagai imbauan kepada masyarakat agar sadar tetap berada di rumah. Tidak perlu keluar rumah, kecuali ada keperluan mendesak,” jelasnya.(som/ded/jok)
Forkopimka Balongbendo Wujudkan Desa Physical Distancing
Minggu 29-03-2020,13:42 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :