Forkopimda Lamongan Cek Penerapan Physical Distancing di Perumahan

Minggu 29-03-2020,11:28 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Lamongan, memorandum.co.id - Jajaran Forkopimda Lamongan melakukan pengecekan kawasan physical distancing yang diterapkan di sejumlah perumahan di wiilayah Kecamatan/Kabupaten Lamongan, tadi malam. Pengecekan dipimpin langsung Bupati Lamongan H. Fadeli bersama Dandim 0812/Lamongan Letkol Inf. Sidik Wiyono, Kapolres Lamongan AKBP Harun, Sekkab Lamongan Yuhronur Efendi, Asisten II Pemkab. Lamongan Nalikan, Kepala BPBD Lamongan Mugito, dan Muspika Lamongan. Beberapa wilayah yang dijadikan kawasan tertib physical distancing meliputi Perumahan Demangan Regency, Demangan Residence, Planet Green, serta Pager Wojo. Selain perumahan, sejumlah ruas jalan juga ditetapkan sebagai kawasan tertib physical distancing. Yakni Jalan Lamong Rejo, Jl. K.H. Hasyim Asy'ari depan pendopo, serta Jl. Basuki Rahmad depan Kantor Pemkab. Dalam kesempatan tersebut, Forkopimda juga menyampaikan imbauan agar masyarakat menjaga kebersihan, menjaga jarak, dan tidak berkerumunan guna menghindari penyebaran virus Covid-19/Corona. Secara khusus, Kapolres memberikan imbauan agar mewaspadai terhadap warga yang datang dari zona merah. "Kita juga mengimbauan kepada pengelola cafe dan tempat makan agar tempat duduk diberi jarak sesuai dengan SOP. Juga agar disediakan hand sanitizer dan westafle," kata Harun.(dri/har)

Tags :
Kategori :

Terkait