Kemenkumham Maluku Hadiri Peluncuran Golden Visa oleh Presiden Jokowi

Kamis 25-07-2024,13:31 WIB
Reporter : Sujatmiko
Editor : Fatkhul Aziz

JAKARTA, MEMORANDUM - Pemerintah Indonesia resmi meluncurkan program Golden Visa, sebuah inisiatif yang dirancang untuk menarik investasi asing dan memperkuat ekonomi nasional. Acara peluncuran ini diadakan pada Ballroom Hotel Ritz Carlton, Mega Kuningan Jakarta dan di Buka oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo dan Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna Laolly, Kamis 25 Juli 2024.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai Menteri dan pejabat tinggi pemerintah, Para Duta Besar Kenegaraan, perwakilan bisnis internasional sampai dengan Jajaran Pimpinan Internal Kemenkumham. Turut pula hadir secara langsung Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Maluku, Hendro Tri Prasetyo yang di damping oleh Kepala Divisi Imigrasi, Jayanta Surbakti dan Kepala Divisi Administrasi, Muhammad Akram.

Golden Visa Indonesia menawarkan izin tinggal jangka panjang bagi investor asing yang memenuhi syarat investasi tertentu di Indonesia. Program ini diharapkan dapat menarik miliaran dolar investasi ke sektor-sektor penting seperti teknologi, infrastruktur, dan pariwisata.

Presiden RI menyampaikan bahwa Saat ini tidak banyak negara yg memiliki pertumbuhan ekonomi yg bagus, stabilitas politik terjaga, bonus demografi dan Sumber Daya Alam yg melimpah.

BACA JUGA:Golden Visa Hadir di Jawa Timur, Komitmen Imigrasi Berikan Layanan Eksklusif Kebutuhan Pemohon

Indonesia harusnya bisa menjadi negara tujuan investasi yg menjanjikan. 

"Artinya, seharusnya, Indonesia bisa menjadi negara tujuan investasi yang menjanjikan, bisa menjadi tujuan para global talent untuk berkarya. Semua itu akan memberikan multiplier effect besar buat negara. Mulai dari capital gain, kesempatan kerja, transfer teknologi, peningkatan kualitas SDM, dan lain-lain." ucap Jokowi. 

Dalam sambutannya, Menteri Hukum dan HAM menekankan pentingnya Golden Visa sebagai alat untuk meningkatkan daya saing Indonesia di kancah global. Program ini juga bertujuan untuk memudahkan akses bagi para investor untuk berpartisipasi dalam pembangunan ekonomi Indonesia.

"Golden Visa merupakan suatu kebijakan adaptif dan responsif dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam hal ini Direktorat Jenderal Imigrasi sebagai jawaban dari inovasi pelayanan publik yang memberikan kemudahan dan fasilitas kepada warga negara asing untuk berada dan tinggal di Indonesia. Melalui kebijakan Golden Visa semakin mempertegas posisi strategis Indonesia di mata Internasional. Indonesia membuka kesempatan seluas-luasnya bagi tokoh dunia, investor internasional, talenta-talenta dunia, serta diaspora indonesia untuk datang, berkontribusi, dan turut serta membangun Indonesia. Implementasi kebijakan tersebut membawa satu optimisme baru bagi para pelaku bisnis dan investor untuk mendapatkan kenyamanan dan kepastian berinvestasi di Indonesia," ucap Yasonna.(mik)

Kategori :