Malang, Memorandum.co.id -Kawasan Villa Puncak Tidar, yang berada di Kecamatan Dau, Kabupaten Malang ditetapkan sebagai kawasan bebas Covid 19 Physical Distancing, Sabtu (28/3) sekitar pukul 10.30 - 12.00. Launching kawasan ini dilakukan oleh Kapolres Malang AKBP Hendri Umar SIK MH bersama Fokopimda Kabupaten Malang. Nampak hadir Drs HM Sanusi MM (Bupati Kab Malang), Letkol Inf Ferry Muzawwad SIP (Dandim 0818 Malang-Batu), Drs Didik Gatot Subroto SH MH (Ketua DPRD Kab Malang), Drs Bambang Istiawan (Ketua BPBD Kab Malang), Hj Jajuk Sulistiyowati (Ketua PMI Kab Malang), Drs Hafi Lutfi MM (Kadishub Kab Malang), PJU Polres Malang dan warga perumahan Villa Bukit Tidar. Kapolres Malang mengatakan launching kawasan bebas Covid 19 Physical Distancing di Kawasan Perumahan Villa Puncak Tidar ini karena kawasan perumahan ini merupakan daerah yang benar-benar steril dan bebas dari Covid 19. "Kawasan ini juga dilengkapi dengan dengan bilik sterilisasi, thermo gun, westafel, alat semprot desinfektan dan hand sanitizer," katanya. Diharapkan masyarakat setempat dapat menjaga kondisi tersebut sehingga kawasan ini steril dan bebas dari penyebaran Covid 19. Kedisiplinan terhadap kebersihan diri dan menjaga pola hidup bersih sehat menjadi hal penting untuk mencegah penyebaran virus ini. Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Malang Ipda Nining Husamawati menyampaikan telah dilakukan peninjauan lokasi tersebut. "Ini adalah kawasan yang pertama, nanti akan ada lagi kawasan yg dijadikan Kawasan Phisycal Distancing," ujarnya. Disampaikan, sebelumnya Polres Malang juga telah melaunching jalur bebas Covid 19 yaitu di kawasan Jalibar (Jalur Lintas Barat, red) Desa Ngadilangkung, Kecamatan Kepanjen, Kab Malang. (*/ari/gus)
Villa Puncak Tidar Jadi Kawasan Physical Distancing
Sabtu 28-03-2020,18:41 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 22-09-2026,19:19 WIB
Dua WNA India Adukan Dugaan Eksploitasi Kerja di Tempat Yoga Surabaya Barat
Rabu 23-09-2026,04:05 WIB
Korlap PSHT Tegaskan Komitmen Jaga Kondusivitas Magetan
Rabu 23-09-2026,02:02 WIB
Tempat Healing di Indonesia: 4 Destinasi Wisata Alam untuk Melepas Penat
Rabu 23-09-2026,07:50 WIB
14 Orang Diamankan OTT KPK, Hanya Bupati Boltara Sirajudin Jadi Tersangka
Rabu 23-09-2026,07:32 WIB
KPK Bongkar Fee Proyek 10 Persen, Bupati Boltara Sirajudin Lasena Jadi Tersangka
Terkini
Rabu 23-09-2026,18:29 WIB
Mulai Oktober 2026, Seluruh ASN Pemkot Surabaya Wajib Pindah Kerja ke Balai RW
Rabu 23-09-2026,18:02 WIB
Comeback Dramatis, Bagas/Apriyani Melaju ke 16 Besar Surabaya International Challenge 2026
Rabu 23-09-2026,17:56 WIB
Pria Surabaya Cabuli 3 Bocah Laki-laki dengan Modus Pembersihan Roh Halus
Rabu 23-09-2026,17:48 WIB
Kantah Surabaya II Raih Penghargaan, 119 Aset Pemkot Senilai Rp992,7 Miliar Berhasil Diamankan
Rabu 23-09-2026,17:41 WIB