Lamongan, memorandum.co.id - Kapolres Lamongan, AKBP Harun melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah perumahan yang menerapkan konsep physical distancing sebagai upaya mencegah penyebaran wabah corona (covid-19), Sabtu (28/3/2020).
Ada 4 perumahan yang dipantau langsung Kapolres. Yakni Demangan Regency, Demangan Residence, Perumahan Pager Wojo, dan Perumahan Planet Green.
"Ini merupakan percontohan kawasan wilayah tertib physical distancing di Kabuptan Lamongan. Semoga tempat-tempat lain juga menerapkan sebagai upaya bersama memutus mata rantai penyebaran virus covid-19," kata Harun.
Dalam pengecekan tersebut Kapolres memastikan penerapan konsep ini berjalan baik. Misalnya, ada pemasangan banner kawasan wilayah tertib physical distancing dan juga ada tempat penyemprotan disinfektan di pintu masuk perumahan tersebut. "Agar masyarakat yang keluar-masuk dalam keadaan aman," sambungnya.(dri/har/gus)