BACA JUGA:Kuasa Hukum Anak Anggota DPRD Surabaya Bantah Adanya Penganiayaan
Usai sidang, Jaksa Ahmad Muzzaki mengatakan bahwa ia pikir-pikir dulu sesuai dengan intruksi dari pimpinan.
"Dari pimpinan kami masih pikir-pikir dulu, nanti tunggu sikap," jelasnya. (*)