Surabaya, memorandum.co.id – Meski Pengadilan Negeri (PN) Surabaya mulai Senin (30/3) besok akan menggelar persidangan secara online atau teleconference tanpa menghadirkan terdakwa di ruang sidang, namun aturan itu belum diterapkan di Pengadilan Tipikor Surabaya. Dikatakan Humas PN Surabaya Martin Ginting, untuk Pengadilan Tipikor Surabaya belum diatur dalam Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA). “Untuk Pengadilan Tipikor belum. Masih seperti biasanya,” jelas Martin Ginting, Sabtu (28/3/2020). Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Surabaya Heru Kamarullah mengaku masih melakukan kordinasi dengan pihak Pengadilan Tipikor Surabaya tentang wacana sidang via online. "Kami masih lakukan koordinasi dengan Ketua Pengadilan,"ujarnya. Tambah Heru, persidangan online ini memang perlu diterapkan di saat kondisi mewabahnya coronavirus disease 2019 (Covid-19) di Indonesia, khususnya di Surabaya. "Ada bagusnya. Ini salah satu pencegahan terhadap penyebaran virus corona, "pungkas Heru. Hal sama juga diutarakan Kasi Pidsus Kejari Tanjung Perak Dimaz Atmadi bahwa dirinya masih koordinasi terkait persidangan online tersebut. Kendati demikian, Dimaz mengatakan dalam persidangan online tersebut memerlukan persiapan yang cukup matang, termasuk koordinasi dengan pihak Cabang Rutan Kelas I Surabaya di Kejati Jatim. "Soalnya tahanan ada di Kejati Jatim,"pungkasnya. Seperti diketahui, persidangan online ini akan diterapkan PN Surabaya via teleconference tersebut dikhususkan untuk perkara tindak pidana umum (pidum) sebagai antisipasi pencegahan penyebaran wabah Covid-19. Dalam teknisnya, terdakwa tidak lagi dihadirkan ke Pengadilan melainkan akan menjalani persidangan di Rutan. Sedangkan yang hadir di pengadilan hanyalah jaksa, saksi, dan pengacara. Nantinya akan ada dua ruangan sidang yaitu ruang Cakra dan ruang Candra yang dipakai dalam sidang secara teleconference. Pada Jumat (27/3), persiapan sudah dimatangkan dengan dihadiri dari pihak kejaksaan dan kemenkumham. (fer/gus)
Pengadilan Tipikor Surabaya Belum Terapkan Sidang Teleconference
Sabtu 28-03-2020,08:27 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 01-03-2026,22:12 WIB
Serangan Israel AS ke Iran Bikin Selat Hormuz Ditutup, Ini Dampaknya bagi Indonesia
Minggu 01-03-2026,17:17 WIB
Travel Umrah di Surabaya Pastikan Keberangkatan Jemaah Tetap Aman, Tak Terdampak Dinamika Timur Tengah
Minggu 01-03-2026,15:38 WIB
Kemenhaj Jatim: Jemaah Umrah Tak Perlu Panik, Penerbangan ke Arab Saudi Masih Aman
Minggu 01-03-2026,13:26 WIB
Porsi MBG di Jember Disunat, Widarto: Jangan Rampas Hak Gizi Anak Demi Keuntungan Oknum!
Minggu 01-03-2026,13:40 WIB
Infrastruktur Jember Lumpuh di 27 Titik Pascabencana, BPBD Tetapkan Kemuning Lor Status Prioritas Utama
Terkini
Senin 02-03-2026,12:02 WIB
Satgas TMMD 127 Angkut Pasir untuk Percepat Rehab RTLH Warga Mandala
Senin 02-03-2026,12:00 WIB
Mahasiswa Asing Unesa Turun Langsung Bagikan Takjil Gratis
Senin 02-03-2026,11:57 WIB
Pengembangan 3 Pemuda Bikin Onar di Pakal, Polisi Gerebek Tempat Jual Miras Lakarsantri
Senin 02-03-2026,11:53 WIB
Mantan Wakil Presiden RI Tri Sutrisno Tutup Usia
Senin 02-03-2026,11:43 WIB