Lumajang, Memorandum.co.id - Kapolres Lumajang, AKBP Adewira Siregar menetapkan Perumahan Grand Kartika, di Jalan Sukarno - Hatta , Sukodono, masuk wilayah Social Distancing, Jumat (27/3/2020), malam. Kapolres menyampaikan wilayah perumahan Grand Kartika masuk dalam sosial Distancing (pembatasan) agar terbebas dari virus Covid-19. "Tidak sembarang orang bisa keluar masuk ke perumahan, karena ada pembatasan," terang AKBP Adewira Siregar. Kapolres menambahkan, seluruh stekhokder di wilayah Kabupaten Lumajang diharapkan terus berkreasi mengurangi resiko penularan penyakit Corona. Untuk itu, kepolisian meminta untuk bisa difahami, dan meminta kepada penghuni perumahan itu untuk menyadari dan memaklumi. "Kesadaran masyarakat tentu sangat diperlukan. Apabila semua masyarakat sadar akan jauh lebih efektif untuk penanganan virus Corona," tuturnya. Kapolres juga meminta agar ada pembatasan kegiatan yang sering dilakukan dengan cara keluar masuk perumahan. Jika memang pekerjaan itu bisa dilakukan di rumah, lebih baik dikerjakan di rumah saja tanpa harus keluar masuk portal. "Kami minta penjaganya harus tegas dan tidak boleh ada warga yang ang keluar masuk perumahan dengan seenaknya,' jelas Adewira. (tri/day)
Perum Grand Kartika Masuk Wilayah Sosial Distancing
Jumat 27-03-2020,22:45 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 23-02-2026,13:52 WIB
Buka Puasa atau Buka CV, Bukber Mahasiswa Jadi Ajang Seminar Karier
Senin 23-02-2026,11:46 WIB
10 Hari Pertama Bulan Suci Ramadan, Senator Lia Beri Catatan Soal Spiritual hingga Sosial
Senin 23-02-2026,10:09 WIB
2 Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Wiyung
Senin 23-02-2026,07:05 WIB
Kasus Bullying di Surabaya Meningkat, Psikolog Tekankan Pentingnya Penanganan Sistematis Bukan Sekadar Viral
Senin 23-02-2026,07:46 WIB
Pembangunan Gerai KDMP di Kabupaten Kediri Tuai Sorotan
Terkini
Senin 23-02-2026,22:14 WIB
Pemprov Jatim Gencarkan Operasi Pasar di Surabaya, Harga Beras hingga Cabai Lebih Murah
Senin 23-02-2026,21:53 WIB
Diknas Tulungagung Sosialisasikan Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 Tentang Penugasan Kepala Sekolah
Senin 23-02-2026,21:34 WIB
Kodim 0827 Sumenep Pastikan Isu Oknum TNI Miliki Warung Miras Tidak Terbukti
Senin 23-02-2026,20:15 WIB
Komisi IV DPR RI Pastikan Alokasi Pupuk Bersubsidi untuk Petambak Gresik di Tahun 2026
Senin 23-02-2026,20:08 WIB