MEMORANDUM - Pemakaman merupakan momen duka yang sakral bagi keluarga dan orang-orang terkasih yang ditinggalkan.
Di balik kesedihan, terdapat tradisi dan adat istiadat yang dijalankan untuk menghormati arwah dan kelancaran prosesi pemakaman. Di berbagai daerah di Indonesia, terdapat aturan-aturan adat atau pamali yang harus dipatuhi saat berada di pemakaman.
Berikut beberapa pamali yang umumnya dipercaya di Indonesia:
1. Tidak Membawa Barang Pribadi Berlebihan:
BACA JUGA:Balap Liar di Lumajang Jadi Target Operasi Patuh Semeru 2024
Membawa barang pribadi berlebihan saat melayat ke pemakaman dianggap pamali. Hal ini dikhawatirkan dapat menarik perhatian roh jahat atau arwah gentayangan yang dapat mengganggu ketenangan arwah yang telah meninggal. Sebaiknya bawa barang secukupnya, seperti uang duka dan saputangan.
2. Hindari Memakai Pakaian Berwarna Mencolok:
Saat melayat, dianjurkan untuk mengenakan pakaian berwarna gelap atau sopan sebagai bentuk penghormatan kepada arwah yang telah meninggal. Hindari memakai pakaian berwarna mencolok atau bermotif ramai karena dianggap tidak sopan dan dapat mengganggu kekhusyukan prosesi pemakaman.
3. Menginjak Kuburan:
BACA JUGA:97 Pengurus PABPDSI Lumajang Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
Menginjak kuburan, baik dengan sengaja maupun tidak sengaja, merupakan pamali yang harus dihindari. Hal ini dianggap tidak menghormati arwah dan dapat mengganggu ketenangannya. Jika terlanjur menginjak kuburan, mohon maaflah kepada arwah dan bacalah doa untuk memohon ampun.
4. Berfoto di Pemakaman:
Berfoto di area pemakaman, terutama di dekat makam, dianggap pamali karena dikhawatirkan dapat mengundang roh jahat atau arwah gentayangan. Foto juga dapat menangkap energi negatif yang ada di sekitar pemakaman.
5. Berbicara Kasar atau Bercanda:
Pemakaman adalah tempat yang sakral dan penuh duka. Sebaiknya jaga sikap dan berbicara dengan sopan, hindari berbicara kasar, bercanda, atau melakukan hal-hal yang tidak senonoh. Hal ini untuk menjaga ketenangan dan menghormati arwah yang telah meninggal.