Surabaya, memorandum.co.id - Wabah virus corona (Covid-19) berpengaruh juga dengan persidangan. Guna mencegah penyebaran virus corona, beberapa daerah di Jatim menggelar sidang secara online atau teleconference. Kadiv Pemasyarakatan Kemenkumham Jatim, Pargiyono menuturkan, hingga saat ini sudah ada 6 Lapas atau Rutan siap menggelar sidang online tersebut. "Seperti Lapas Sidoarjo, Lapas Bojonegoro, Rutan Gresik, Rutan Bangkalan, Lapas Probolinggo, dan Lapas Lumajang," ujar Pargiyono, Jumat (27/3/2020). Sedangkan untuk Lapas dan Rutan lainnya, kata Pargiyono, masih berkoordinasi dengan masing-masing pengadilan dan kejaksaan. "Termasuk Surabaya (PN Surabaya-red) rencananya Senin (30/3). Ini akan dilakukan seluruh Indonesia," pungkas Pargiyono. Sementara itu, Humas PN Surabaya, Martin Ginting membenarkan akan menggelar sidang secara online pada Senin mendatang. "Iya, Senin besok," singkat Martin.(fer)
Lapas dan Rutan di Jatim Terapkan Sidang Online
Jumat 27-03-2020,10:16 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :