Lapas dan Rutan di Jatim Terapkan Sidang Online

Jumat 27-03-2020,10:16 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Surabaya, memorandum.co.id - Wabah virus corona (Covid-19) berpengaruh juga dengan persidangan. Guna mencegah penyebaran virus corona, beberapa daerah di Jatim menggelar sidang secara online atau teleconference. Kadiv Pemasyarakatan Kemenkumham Jatim, Pargiyono menuturkan, hingga saat ini sudah ada 6 Lapas atau Rutan siap menggelar sidang online tersebut. "Seperti Lapas Sidoarjo, Lapas Bojonegoro, Rutan Gresik, Rutan Bangkalan, Lapas Probolinggo, dan Lapas Lumajang," ujar Pargiyono, Jumat (27/3/2020). Sedangkan untuk Lapas dan Rutan lainnya, kata Pargiyono, masih berkoordinasi dengan masing-masing pengadilan dan kejaksaan. "Termasuk Surabaya (PN Surabaya-red) rencananya Senin (30/3). Ini akan dilakukan seluruh Indonesia," pungkas Pargiyono. Sementara itu, Humas PN Surabaya, Martin Ginting membenarkan akan menggelar sidang secara online pada Senin mendatang. "Iya, Senin besok," singkat Martin.(fer)

Tags :
Kategori :

Terkait