Surabaya, memorandum.co.id - Wabah virus corona (Covid-19) berpengaruh juga dengan persidangan. Guna mencegah penyebaran virus corona, beberapa daerah di Jatim menggelar sidang secara online atau teleconference. Kadiv Pemasyarakatan Kemenkumham Jatim, Pargiyono menuturkan, hingga saat ini sudah ada 6 Lapas atau Rutan siap menggelar sidang online tersebut. "Seperti Lapas Sidoarjo, Lapas Bojonegoro, Rutan Gresik, Rutan Bangkalan, Lapas Probolinggo, dan Lapas Lumajang," ujar Pargiyono, Jumat (27/3/2020). Sedangkan untuk Lapas dan Rutan lainnya, kata Pargiyono, masih berkoordinasi dengan masing-masing pengadilan dan kejaksaan. "Termasuk Surabaya (PN Surabaya-red) rencananya Senin (30/3). Ini akan dilakukan seluruh Indonesia," pungkas Pargiyono. Sementara itu, Humas PN Surabaya, Martin Ginting membenarkan akan menggelar sidang secara online pada Senin mendatang. "Iya, Senin besok," singkat Martin.(fer)
Lapas dan Rutan di Jatim Terapkan Sidang Online
Jumat 27-03-2020,10:16 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 22-12-2025,13:12 WIB
Tipu Bos CV Sentosa Abadi Steel Rp6,3 M, Arfita Dihukum 26 Bulan Bui
Senin 22-12-2025,09:59 WIB
Borong 22 Medali Emas, Kontingen PSHT Nganjuk Berjaya di Ngawi Championship 1
Senin 22-12-2025,12:35 WIB
Pria Gampengrejo Gantung Diri di Teras Rumah Istri
Senin 22-12-2025,06:01 WIB
Doa Penenang Hati Saat Tertimpa Musibah agar Diberi Kesabaran dan Ketabahan
Senin 22-12-2025,08:45 WIB
Kisah Sukses Arut Sulistias, Ubah Hobi jadi Pundi Rupiah
Terkini
Senin 22-12-2025,22:24 WIB
Prediksi Kenaikan Sampah saat Nataru di Kota Malang Capai Lebih 20 Ton Per Hari
Senin 22-12-2025,22:16 WIB
Gelar Muktamar dan Penyempurnaan Konstitusi PBNU: Sebuah Solusi Alternatif
Senin 22-12-2025,22:06 WIB
Rakerda PKS Kota Malang Perkuat Konsolidasi dan Donasi Korban Bencana Alam
Senin 22-12-2025,21:51 WIB
Keluarga Mahasiswi UMM Desak Bripka Agus Saleman Dihukum Mati
Senin 22-12-2025,21:18 WIB