Ayah dan Anak di Gresik Kompak Bacok Tetangga, Pergoki Chat Mesra di HP Istri

Selasa 16-07-2024,14:45 WIB
Reporter : Faisal Danny
Editor : Fatkhul Aziz

GRESIK, MEMORANDUM - Yunus Efendi (49) harus berurusan dengan pihak berwajib. Warga Desa Pangkahkulon, Kecamatan Pangkah, Gresik itu ditangkap setelah menganiaya Ihya Ulumuddin alias Yayak, tetangganya sendiri dengan sebilah senjata tajam (sajam) jenis parang.

Tak hanya mendekam di penjara sendiri, Yunus ditemani anaknya berinisial MJ. Bocah ingusan itu terbukti ikut serta dalam aksi penganiayaan tersebut. MJ juga tidak segan membacok korban dengan celurit.

Akibat penganiayaan tersebut, Yayak harus menjalani perawatan medis dengan luka parah di tubuhnya. "Ada luka sobek akibat sabetan senjata tajam di kaki, pinggang, paha dan lengan kanan," kata Kanitreskrim Polsek Ujungpangkah Aipda Reza Wahyu.

Reza menjelaskan, aksi penganiayaan itu terjadi Minggu 14 Juli 2024, sekitar pukul 21.00 WIB. Bermula saat korban yang tidak lain tetangga tersangka itu sedang tiduran di teras depan rumahnya. 

BACA JUGA:Pengeroyokan dan Pembacokan Pelajar di Jalan Kamboja, Dipicu Dendam Teman Sekolah

Tak lama, datang tersangka menenteng sebilah parang di tangan. Saat itu, terlihat raut wajah emosi dari tersangka. Bukan tanpa sebab, Yunus memergoki chatingan di media sosial (medsos) bernada mesra antara korban dan istrinya. 

Seketika itu, Yunus secara membabi buta menyerang Yayak menggunakan sajam yang dibawanya itu. Pada saat bersamaan, datang MJ anak tersangka. Di tangannya, remaja 16 tahun itu membawa celurit.

Kedua tersangka pun kompak menganiaya korban dengan senjata tajam. Karena kalah jumlah, Yayak hanya berusaha menepis sabetan sajam kedua tersangka. "Korban mengalami luka akibat sabetan itu," imbuh mantan Kanitreskrim Polsek Dukun itu. 

Usai kejadian, korban didampingi keluarga melaporkan kejadian itu ke pihak berwajib. Hasilnya, tak butuh waktu lama, tersangka Yunus dan anaknya berhasil diamankan. "Motifnya pelaku cemburu ada chat antara korban dan istri pelaku," imbuh Reza.

BACA JUGA:Terduga Pelaku Pembacokan Anak Karangan

Atas peristiwa itu, polisi melaksanakan penyidikan lebih lanjut dan melakukan pendalaman terkait keterlibatan pelaku lain. "Kemudian melimpahkan pelaku anak di bawah umur ke Unit PPA Polres Gresik,” pungkas dia.(fdn)

Kategori :