Tak Mau Apatis Pemilukada, BEM Unipra Temui KPU Jatim

Selasa 16-07-2024,07:03 WIB
Reporter : Rahmad Hidayat
Editor : Muhammad Ridho

SURABAYA, MEMORANDUM - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 27 November 2024 semakin dekat. Namun greget tahapan pemilukada serentak harus digelorakan. Salah satunya menjadi perhatian Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas W.R Supratman (BEM UNIPRA) Surabaya. 

BACA JUGA:Bawaslu Jatim Ajukan Rp 900 Miliar untuk Pemilukada 2024

BACA JUGA:Predikat Cum Laude, Leonardus Desertasi Buku Pemilukada

BACA JUGA:Ketua KPU RI Sidak KPU Surabaya, Minta Logistik Pemilukada Tidak Telat

Presiden Mahasiswa (Presma) BEM UNIPRA, Ach Fawait menyampaikan, mewakili generasi Z atau pemilih pemula mendorong pelaksanaan pilkada serentak berjalan damai, langsung, umum bebas, rahasia dan demokratis. Sebagai generasi  Z, Ach Fawait tidak mau diindikasikan sangat apatis dalam dunia politik.

“Kami mengawali audiensi di KPU Provinsi Jatim,” terang Ach Fawait  dihadapan Divisi Sosialisasi, Pendidikan, Pemilih dan Partisipasi KPU Jatim  Nur Salam.

Lanjut Ach Fawait, langkah mahasiswa Unipra Surabaya untuk andil dalam mensukseskan pilkada serentak 2024 di Jawa Timur.

"Kami menghargai komitmen KPU dalam menyelenggarakan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur yang adil, transparan, dan akuntabel," ujarnya.

BEM Unipra siap membantu KPU Jatim dalam menyosialisasikan informasi terkait pelaksanaan pilkada serentak 2024 kepada mahasiswa dan masyarakat.

BACA JUGA:Danramil 0824/12 Kaliwates Dukung Persiapan Coklit Data Pemilih Pemilukada

BACA JUGA:Pj. Walikota Madiun Siapkan Sanksi Tegas ASN Tak Netral di Pemilukada 2024

Sementara Nur Salam mengapresiasi BEM Unipra untuk berani datang ke KPU Jatim dengan membawa masukkan mensukseskan Pilkada serentak di tahun 2024.

Nur Salam mengajak seluruh mahasiswa Jawa Timur untuk ikut aktif dalam proses penyelenggara pilkada di tahun 2024.

“Kami mengajak mereka ayo bareng-bareng kami libatkan sosialisasi kepada teman-teman yang lain," tandasnya.

Saat ini KPU melaksanakan proses pencoklitan yang dilakukan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).

Kategori :